Firdaus, Rahmad Aulal (2023) TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 DAN MAQASID SYARIAH TERHADAP METODE PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI AKAD MURABAHAH DI KSPPS BMT MITRA MANDIRI WONOGIRI. [["eprint_typename_skripsi" not defined]]
Text
RAHMAT AULAL FIRDAUS.pdf Download (2MB) |
Abstract
Kata Kunci: BMT, Murabahah, Wanprestasi, Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) adalah salah satu bentuk lembaga keuangan non bank yang beroperasi dengan prinsip koperasi syariah. Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dalam fungsinya yaitu penghimpun dana (funding) berupa simpanan dan penyaluran dana berupa pembiayaan (financing). Adapun dalam penyaluran dana kepada masyarakat, BMT mengeluarkan produk pembiayaan berprinsip syariah, salah satunya adalah pembiayaan akad murabahah yang dilaksanakan melalui perjanjian akad murabahah antara pihak BMT dan anggota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : Bagaimana metode penyelesaian sengketa wanprestasi pada akad pembiayaan Murabahah di KSPPS BMT Mitra Mandiri Wonogiri ? Bagaimana tinjauan Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 dan maqasid syariah terhadap cara penyelesaian sengketa wanprestasi pada akad pembiayaan Murabahah di KSPPS BMT Mitra Mandiri Wonogiri ? Jenis penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif yuridis sosiologis dan jenis penelitian lapangan (field study), teknik pengumpulan data melalui interview (wawancara), observasi, dan dokumentasi. Selanjutnya penulis menekankan pada pengamatan obyek penelitian, kemudian menarik pada kesimpulan berdasarkan pengamatan tersebut yang berarti data yang dikumpulkan berupa kata-kata, hasil wawancara, serta dokumen pendukung yang ditemui selama observasi. Hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa, pertama upaya penyelesaian wanprestasi pada akad Murabahah di KSPPS BMT Mitra Mandiri Wonogiri dilakukan dengan upaya Surat Peringatan yang selanjutnya diadakan mediasi. Mediasi di KSPPS BMT Mitra Mandiri dilakukan antara pihak BMT dan Anggota yang dimediatori oleh pihak staff khusus yang ditunjuk BMT dan bukan mediator resmi, sehingga berdasarkan pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 j.o PERMA Nomor 1 tahun 2016 bukanlah sebuah mediasi melainkan metode negosiasi, kendati demikian metode negosiasi secara kekeluargaan dalam kasus ini dapat menjadi terobosan baru dalam penyelesaian sengketa. Kedua, analisis epistimologi Maqasid Syariah Jaser Audah dalam kasus upaya metode penyelesaian sengketa di KSPPS BMT Mitra Mandiri, memandang bahwa Maqasid Syariah dengan kerangka kontemporer yang universal menjadi bagian terpenting hukum Islam dalam mengakomodir kebutuhan hukum di masyarakat, maka hasil dari upaya penyelesaian sengketa dalam kasus tersebut lebih penting menimbang mashlahah kedua belah pihak yang membutuhkan penyelesaian sengketa secara cepat dan mufakat tanpa membebani salah satu pihak.
Item Type: | ["eprint_typename_skripsi" not defined] |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 26 Jul 2023 17:45 |
Last Modified: | 26 Jul 2023 17:45 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/17871 |
Actions (login required)
View Item |