TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK KERJASAMA PENGELOLAAN LAHAN HUTAN DI DUSUN KENDAL DUWUR DESA WIROGOMO KECAMATAN BANYUBIRU KABUPATEN SEMARANG

Romadhona, Fathonah Nur (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK KERJASAMA PENGELOLAAN LAHAN HUTAN DI DUSUN KENDAL DUWUR DESA WIROGOMO KECAMATAN BANYUBIRU KABUPATEN SEMARANG. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Fathonah.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Fathonah.pdf

Download (3MB)

Abstract

Kerjasama dalam bidang pertanian telah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia, khususnya warga Dusun Kendal Duwur, Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut telah di praktikan dari dulu dan sudah menjadi ‘Urf masyarakat setempat, dalam hukum Islam kerjasama pengelolaan dengan benih dan modal berasal dari petani pengelola disebut Mukhabarah. Mukhabarah merupakan kerjasama antara pemilik tanah dengan petani pengelola. Berkaitan dengan hal tersebut ada beberapa hal yang menjadi titik permasalahan, pengelola lahan menggunakan lahan tersebut sudah bertahuntahun lamanya akan tetapi tidak ada kejelasan yang pasti. Ada beberapa pengelola lahan ditemukan mengalihkan dengan menjual lahan tersebut kepada pihak lain tanpa sepengetahuan mandor setempat. Dalam hal ini penulis mengadakan penelitian guna ingin mengetahui bagaimana sistem pengelolaan lahan hutan pada Dusun Kendal Duwur, Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang dalam prespektif Hukum Islam. Penulisan ini menggunakan pendekatan deskriptif yakni metode penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginterprestasi obyek sesuai dengan apa yang ada. Penelitian ini memiliki tujuan yaitu menggambarkan secara sistematis fakta dan karakteristik obyek atau subyek. Pendekatan deskriptif ini juga untuk mendapatkan variasi permasalahan yang berkaitan dengan bidang pendidikan maupun tingkah laku manusia. Praktik Kerjasama yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Kendal Duwur, Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang dengan pihak Perhutani (mandor) merupakan aplikasi dari praktik mukhabarah karena modal dan benih berasal dari petani pengelola sedangkan dari pihak Perhutani hanya memberikan lahannya untuk dapat dikelola dan dimanfaatkan. Dalam melakukan perjanjian kerjasama awalnya dilakukan secara lisan, tidak tertulis, tidak mendatangkan saksi, dan hanya menggunakan cara kekeluargaan dengan rasa saling percaya. Setelah ada LMDH Gunung Kelir baru dibuat perjanjian secara tertulis. Menurut hukum Islam praktik kerjasama tersebut sah, karena akadnya telah memenuhi rukun dan syarat sah mukhabarah, serta dalam pelaksanaannya banyak adat kebiasaan (‘Urf) yang dilakukan masyarakat Dusun Kendal Duwur dan tidak bertentangan dengan dalil syara.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera > Ilmu Ekonomi
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 20 Sep 2023 20:56
Last Modified: 20 Sep 2023 20:56
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/18034

Actions (login required)

View Item View Item