Febyanti, A'isyah Sekar (2023) TINJAUAN FIQH SIYASAH DUSTURIYAH TERHADAP TUGAS DAN FUNGSI DISKUMPERINDAG KAB. SEMARANG DALAM PEMBINAAN KETERTIBAN PASAR (Studi Di Pasar Projo Ambarawa). Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
A’ISYAH SEKAR FEBYANTI.pdf Download (5MB) |
Abstract
Kata Kunci: Fiqh Siyasah Dusturiyah, Diskumperindag Kab. Semarang, Ketertiban Pasar Diskumperindag Kabupaten Semarang merupakan salah satu perangkat daerah yang bertugas untuk membantu bupati dalam urusan pemerintahan daerah. Salah satu tanggung jawab dinas ini ialah pembinaan ketertiban Pasar Projo Ambarawa. Akan tetapi kondisi pasar tersebut menunjukkan adanya pedagang yang berdagang di area depan pintu keluar masuk pasar dan meletakkan dagangan di jalan penghubung dalam pasar. Di mana hal tersebut mengganggu ketertiban pasar dan tindakan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, khususnya pada pasal 27 ayat (1) huruf b dan k. Oleh sebab itu, tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana tinjauan fiqh siyasah dusturiyah terhadap tugas dan fungsi Diskumperindag dalam pembinaan ketertiban Pasar Projo Ambarawa. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif. Pendekatan dalam penelitian ini ialah pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data primer dan data sekunder. Sedangkan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini ialah berasal dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Diskumperindag Kabupaten Semarang telah melaksanakan pembinaan ketertiban di Pasar Projo Ambarawa sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Peraturan Bupati Kabupaten Semarang Nomor 110 Tahun 2021. Adapun upaya dinas meliputi: 1) Pemberian teguran lisan maupun tertulis; 2) Pendekatan Persada (Persatuan Pedagang Pasar), 3) Penertiban pedagang pasar melalui horn (pengeras suara), 4) Penerjunan satuan ketertiban pasar (Satip Pasar), 5) Penertiban pasar yang dilakukan satu bulan sekali, 6) Pendekatan secara langsung oleh pengelola pasar kepada pedagang pasar, dan 7) Menggandeng pihak/instansi terkait lainnya dalam penertiban pasar. Pelaksanaan tugas dan fungsi Diskumperindag Kabupaten Semarang dalam pembinaan ketertiban Pasar Projo Ambarawa sudah sejalan dengan kajian fiqh siyasah dusturiyah khususnya kajian hisbah. Akan tetapi pelaksanaan pembinaan ketertiban di Pasar Projo Ambarawa belum maksimal. Demikian adanya karena dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Diskumperindag Kabupaten Semarang menemui beberapa kendala.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 10 Oct 2023 20:50 |
Last Modified: | 10 Oct 2023 20:50 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/18088 |
Actions (login required)
View Item |