Fernandi, Reza (2023) METODE PEMBAYARAN QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDARD DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Kasus di Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Salatiga). Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
SKRIPSI REZA FERNANDI 33020190096.pdf Download (5MB) |
Abstract
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan salah satu metode pembayaran yang legal Indonesia menurut Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran. Peraturan ini menyebutkan adanya Merchant Discount Rate. Jika mengacu kepada Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran, Merchant Discount Rate adalah biaya tambahan yang diberikan oleh Penyedia Jasa Pembayaran kepada Penyedia Barang dan/atau Jasa. Namun pada praktiknya, terdapat beberapa UMKM di Kota Salatiga yang membebankan MDR tersebut kepada pembeli. Melalui kacamata Hukum Islam, jual beli semestinya dilakukan secara transparan, terutama mengenai ketentuan harga dari produk yang diperjualbelikan. Maka dengan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk meneliti tentang bagaimana metode pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di UMKM-UMKM Kota Salatiga? Bagaimana Perspektif Hukum Islam terhadap metode pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di UMKM-UMKM Kota Salatiga? Bagaimana perspektif Hukum Positif terhadap metode pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di UMKM-UMKM Kota Salatiga? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan pendekatan yuridis empiris. Yaitu melihat 2 sisi antara hukum yang berlaku dengan apa yang ada atau apa yang pada kenyataannya terjadi. Penelitian ini memanfaatkan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya dilakukan analisis menggunakan metode analisis data Miles and Huberman, yatu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran ditemukan beberapa UMKM di Kota Salatiga yang melakukan pelanggaran, yaitu membebankan Merchant Discount Rate kepada pembeli. Sehingga UMKM-UMKM tersebut telah melanggar ketentuan Peraturan Bank Indonesia mengenai larangan memberikan biaya tambahan (subcharge) kepada pembeli, yang selanjutnya disebut MDR. Walaupun terjadi tidak transparansi harga pada transaksi tersebut, namun menurut sudut pandang jual beli Islam, transaksi tersebut tetap dapat dikatakan sesuai, karena kedua belah pihak (penjual dan pembeli) telah memenuhi unsur saling ridha dan suka sama suka saat melakukan transaksi menurut QS. An-Nisa Ayat (29) dan sabda Nabi tentang dasar melakukan jual beli.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 23 Oct 2023 15:26 |
Last Modified: | 23 Oct 2023 15:26 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/18513 |
Actions (login required)
View Item |