PRTAMA, RIKI (2023) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN OKU TIMUR NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH. Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
SKRIPSI RIKI PRATAMA .pdf Download (4MB) |
|
Text
SKRIPSI RIKI PRATAMA .pdf Download (4MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Oku Timur Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika perspektif Maqasid Syariah; di mana penyalahgunaan narkotika merupakan masalah serius yang telah menjadi momok mengerikan bagi bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai undang-undang dan peraturan daerah untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika, namun masih terdapat tantangan dalam penegakan hukum. Statistik kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten OKU Timur, menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan Demikian, menjadi menarik untuk dikaji dengan rumusan masalah sebagai berikut; 1). Bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Oku Timur Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika, 2). Bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Oku Timur Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika perspektif Maqasid Syariah. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode penelitian lapangan (field research). Penulis memperoleh data secara langsung dari lapangan sesuai dengan pendekatan yuridis empiris yang datanya didapatkan secara langsung dari masyarakat sebagai sumber pertama yaitu melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 1) Pemerintah daerah dalam Implementasi Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Nomor 3 Tahun 2021 masih belum baik dalam pelaksanaannya dikarenakan masih banyak ditemukan kasus penggunaan dan peredaran narkoba yang beredar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur baik pengguna maupun pengedar. Pemerintah telah mengerahkan aparat keamanan dan ketertiban daerah yang bekerja sama untuk penanganan kasus Narkoba. Badan Narkotika Nasional resor, Polreis Kabupaten OKU Timur Sat Reisnarkoba meimiliki fuingsi seibagai Peingawasan teirhadap peilaksanaan peinyeilidikan dan peinyidikan tindak pidana peinyalahguinaan narkoba. 2) penyalahgunaan narkotika dalam perspektif Maqasid Syariah memiliki dampak serius terhadap akal, jiwa, dan kesejahteraan manusia. Islam melarang penggunaan narkotika karena mereka dapat merusak akal dan jiwa, serta membahayakan kesehatan tubuh. Tujuan hukum Islam adalah untuk melindungi kemaslahatan manusia, baik secara individu maupun sosial, dengan mengambil tindakan preventif dan represif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Agama Islam menekankan perlunya menjaga agama, jiwa, harta, kehormatan, dan keturunan manusia. Kebijakan yang sudah dirancang dan di formulasikan untuk mementingkan kedaulatan rakyat dalam implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 pada pencegahan dan penanggulangan narkoba belum bisa dikatakan berhasil dalam pelaksanaannya. Dalam konteks penyalahgunaan narkotika, Islam mengedepankan maslahat (kemaslahatan) sebagai dasar utama dalam menjatuhkan hukuman. Oleh karena itu, penggunaan narkotika diharamkan dalam Islam untuk melindungi kesejahteraan dan moral masyarakat serta untuk menjaga hak asasi manusia.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 13 Nov 2023 17:15 |
Last Modified: | 13 Nov 2023 17:15 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/19330 |
Actions (login required)
View Item |