sa'bani, Rizqi ali (2023) Budaya Hukum Anti Politik Uang Pada Pemilihan Kepala Desa (Studi Kasus: Desa Cikeusal Kidul Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes. Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
skripsi Rizqi Ali Sa'bani 33030190141.pdf Download (1MB) |
|
Text
skripsi Rizqi Ali Sa'bani 33030190141.pdf Download (1MB) |
|
Text
skripsi Rizqi Ali Sa'bani 33030190141.pdf Download (1MB) |
|
Text
skripsi Rizqi Ali Sa'bani 33030190141.pdf Download (1MB) |
|
Text
skripsi Rizqi Ali Sa'bani 33030190141.pdf Download (1MB) |
|
Text
skripsi Rizqi Ali Sa'bani 33030190141.pdf Download (1MB) |
|
Text
skripsi Rizqi Ali Sa'bani 33030190141.pdf Download (1MB) |
|
Text
Rizqi Ali Sa’bani.pdf Download (1MB) |
|
Text
Rizqi Ali Sa’bani.pdf Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Sa’bani, Rizqi Ali. 2023. BUDAYA HUKUM ANTI POLITIK UANG PADA MASYARAKAT DESA (Studi Kasus: Desa Cikeusal Kidul Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes) Skripsi, Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Tata Negara UIN Salatiga. Pembimbing: Dr. Muhammad Chairul Huda, M.H. Kata Kunci: Budaya Hukum, Politik Uang dan Desa Politik uang merupakan praktik yang merusak dan merugikan demokrasi. Masyarakat desa, sebagai salah satu unit terkecil dalam struktur pemerintahan, tidak terkecuali dari masalah politik uang. Praktik ini dapat dihapus dengan adanya budaya hukum yang kuat dan anti politik uang di masyarakat desa. Budaya hukum merujuk pada nilai-nilai, keyakinan, norma, dan praktik yang diterima dan dianut oleh masyarakat terkait hukum dan keadilan. Desa Cikeusal Kidul merupakan salah satu percontohan desa anti politik uang yang ditunjuk oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Brebes. Alasan ditunjuknya sebagai percontohan adalah tidak adanya praktik politik uang dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) dari periode ke periode. Permasalahan ini membuat penulis ingin menelaah lebih jauh tentang budaya hukum anti politik uang pada masyarakat desa yang dikaji dengan rumusan masalah, pertama, bagaimana realitas anti politik uang pada Masyarakat Desa Cikeusal Kidul?. Kedua, bagaimana budaya hukum anti politik uang pada Masyarakat Desa Cikeusal Kidul?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui realitas anti politik uang pada Masyarakat Desa Cikeusal Kidul. Kedua, untuk mengetahui budaya hukum anti politik uang pada Masyarakat Desa Cikeusal Kidul. Metode yang digunakan yaitu kualitatif dengan jenis penelitian yuridis sosiologis. Sumber data diperoleh dari dua hal yaitu, primer dan sekunder. Sumber primer dalam penelitian ini berasal dari penelitian lapangan yang terdiri dari wawancara dengan masyarakat, tokoh masyarakat, penyelenggara pilkades dan pemerintah Desa Cikeusal Kidul serta Anggota BAWASLU Kabupaten Brebes. Sumber sekunder diperoleh dari literatur-literatur ilmiah baik jurnal, skripsi, buku, maupun artikel yang berkaitan dengan desa anti politik uang. Hasil dari penelitian ini adalah; 1) tidak adanya praktik politik uang yang dilakukan pada pilkades Cikeusal Kidul 2022. 2) budaya hukum anti politik uang pada masyarakat Desa Cikeusal Kidul sangat kuat. Budaya hukum internal anti politik uang di Desa Cikeusal Kidul tercermin dari tidak adanya korupsi politik yang dilakukan oleh pemerintah desa, kemudian adanya peraturan mengenai larangan anti politik uang yang dibuat oleh penyelenggara pilkades. Budaya hukum eksternal di Desa ini dipengaruhi oleh kultur masyarakat desa yang mirip dengan pesantren dalam hal kepatuhannya pada kyai (tokoh keagamaan). Pengaruh Kyai Adnan terhadap praktik anti politik uang di Desa Cikeusal Kidul yaitu himbauan beliau tentang bahaya politik uang
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 14 Nov 2023 18:21 |
Last Modified: | 14 Nov 2023 18:21 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/19372 |
Actions (login required)
View Item |