IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1975 DALAM CERAI GUGAT PERSPEKTIF MASLAHAH (Studi Putusan Nomor: 1029/Pdt.G/2016/PA.Amb)

sekarmila, Irma (2024) IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1975 DALAM CERAI GUGAT PERSPEKTIF MASLAHAH (Studi Putusan Nomor: 1029/Pdt.G/2016/PA.Amb). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI FINALLY IRMA.pdf

Download (3MB)

Abstract

Pada putusan Pengadilan Agama Ambarawa nomor 1029/Pdt.G/2016/PA.Amb mengenai perkara perceraian yang disebabkan oleh pertengkaran terus-menerus dan suami melakukan tindak kriminal dan dipenjara selama 8 bulan. Akibat permasalahan tersebut, sang istri merasa tidak senang dengan perilaku suaminya dan kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Ambarawa. Dalam memeriksa, mengadili serta memutus perkara perceraian dipengadilan hakim mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku dari suatu perkara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggali lebih dalam mengenai pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan putusan perceraian nomor 1029/Pdt.G/2016/PA.Amb, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dalam putusan cerai gugat nomor 1029/Pdt.G/2016/PA.Amb, dan tinjauan maslahah terhadap pertimbangan hukum hakim dalam putusan perceraian nomor 1029/Pdt.G/2016/PA.Amb. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi pustaka yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif . Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi yang kemudian dianalisis dengan metode kualitatif yaitu temuan fakta-fakta penelitian yang dituangkan secara logis dan sistematis kemudian dijadikan kesimpulan dari penelitian ini. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa alasan cerai gugat sebab suami dipenjara di bawah 5 tahun tidak dijadikan alasan utama melainkan sebagai alasan penguat. Majelis hakim menyatakan apabila satu-satunya alasan bercerai karena dihukum penjara maka syaratnya harus hukuman 5 tahun atau hukuman yang lebih berat. Akan tetapi jika alasan utamanya karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebab istri tidak diberi nafkah selama 6 tahun maka pasal yang digunakan untuk memutus perkara yaitu pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Apabila pernikahan tetap dipaksakan dan dipertahankan maka akan menimbulkan kemadharatan daripada maslahah atau manfaatnya. Maka alternatif terbaik adalah perceraian, kepentingan ini bukan untuk perorangan tetapi untuk kepentingan banyak orang, seperti istri, anak dan keluarga.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 07 Mar 2024 19:42
Last Modified: 07 Mar 2024 19:42
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/19710

Actions (login required)

View Item View Item