Cahyani, Ririn Nur (2024) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI PERSPEKTIF TEORI KEADILAN JUSTITIA DISTRIBUTIVA (Studi Kasus Putusan Nomor: 90/PUU-XXI/2023). Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
Ririn Nur Cahyani.pdf Download (1MB) |
|
Text
Ririn Nur Cahyani.pdf Download (1MB) |
|
Text
Ririn Nur Cahyani.pdf Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam Teori Justitia Distributiva; dengan berbagai polemik pro kontra yang ditimbulkan oleh Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Polemik penelitian ini bermula dari mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqib Birru yang mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya mengenai batas usia wakil presiden Indonesia. Putusan ini menetapkan bahwa batas usia minimal bagi calon wakil presiden adalah 40 tahun atau calon tersebut pernah menjabat sebagai penyelenggara negara di bidang eksekutif. Sehingga menarik untuk di kaji, dengan rumusan masalah sebagai berikut; 1) Bagaimana isi Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023. Kemudian, 2) Bagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 berdasarkan teori justitia distributiva. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konsep (conseptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode case study approach. Teori yang digunakan untuk menganalisis data adalah teori keadilan justitia distributiva. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Putusan MK tidak memenuhi prinsip justitia distributiva karena teori justitia distributiva menekankan pada pemberian hak yang sesuai pada setiap individu berdasarkan proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Putusan MK dianggap tidak memberikan perlakuan yang proporsional terkait dengan batas usia minimal. Selain itu, putusan tersebut tidak menunjukkan sifat adilnya karena menyeberang dengan peraturan UUD 1945. MK dianggap tidak sesuai dengan prinsip justitia distributiva karena sikap MK dari menolak menjadi mengabulkan sebagian pemohon menciptakan ketidakjelasan terkait dengan konsistensi norma hukum. Kemudian komponen utama justitia distributiva yaitu pemberian kesempatan yang setara untuk semua individu, maksud dari setara terhadap semua individu adalah ketika seseorang telah memenuhi kualifikasi dan kemampuan untuk mengatur Indonesia. Kepastian hukum, konsistensi dalam penerapan norma, dan perlakuan yang setara bagi semua individu menjadi pokok dari konsep keadilan distributif yang diabaikan dalam konteks perubahan pandangan MK.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 25 Mar 2024 16:19 |
Last Modified: | 25 Mar 2024 16:19 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/20154 |
Actions (login required)
View Item |