i TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK MULTI AKAD IJARAH SAWAH DAN BAGI HASIL

Saputro, Riko Dwi (2024) i TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK MULTI AKAD IJARAH SAWAH DAN BAGI HASIL. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Sripsi Riko Dwi S_Hukum Ekonomi Syariah Tahun 2024.pdf

Download (3MB)

Abstract

Saputro, Riko Dwi. 2023. “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Multi Akad Ijarah Sawah Dengan Sistem Bagi Hasil. Skripsi. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing Dr. Ahmad Sultoni.M.Pd Kata Kunci : Tinjauan Hukum Islam, Praktik Multi Akad, Ijarah Sawah Dan Bagi Hasil. Salah satu bentuk kegiatan manusia dalam bermuamalah adalah ijarah atau sewa menyewa. Dalam sewa menyewa juga telah ditentukan aturan-aturan hukum seperti syarat, rukun maupun bentuk sewa menyewa yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Pada praktik akad ini yang dijadikan objek dalam transaksi sewa- menyewa di desa Lemahireng adalah lahan tanah sawah. Berdasarkan hasil informasi yang didapat penulis, transaksi yang digunakan oleh kedua belah pihak (penyewa dan pemilik lahan) yaitu akad sewa tahunan. Tetapi uniknya pada akad sewa-menyewa tahunan ini pihak pemilik sawah meminta bagian hasil dengan berlandaskan pembayarannya secara dicicil. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan meneliti secara lapangan (field research). Pendekatan pada penelitian ini menggunakan pendekatan bersifat yuridis empiris, yang sumber data primer diperoleh secara langsung dari narasumber yakni petani di Desa Lemahireng Kecamatan Bawen dan data-data terkait. Teknik pengumpulan datanya dengan observasi, wawancara dan dokumentasi.Teknik analisis data kualitatif ini meliputi 3 jalur yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan yaitu teknik triangulasi sumber. Simpulan penelitian ini adalah: (1) Praktik multi akad ijarah dan bagi hasil di Desa Lemahireng Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang dilakukan oleh kedua belah pihak antara pemilik lahan dengan pihak penyewa yang tidak memiliki sawah ataupun yang dianggap mampu untuk mengelola sawahnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Dengan ketentuan pembayaran sewa tanah pada saat panen padi tiba dan pihak penyewa memberikan bagian dari hasil panen padinya sebesar 10% kepada pihak pemilik sawah. Perjanjian tersebut dilakukan tanpa adanya saksi dan tidak dituliskan di dalam hitam diatas putih (tertulis). Karena hal ini didasari atas dasar kepercayaan antara pemilik lahan dan penyewa lahan, menurut hukum Islam yaitu sah namun kurang baik mengenai bagi hasil yang digunakan sebab akad yang terjadi belum sesuai prosedur yang ada dalam muamalah, dengan memperhitungkan bagi hasil pada saat panen tiba dengan ketentuan presentase 10% jumlah dari keseluruhan bagi hasil panen yang belum jelas diketahui nilainya (2) Menurut hukum Islam yaitu sah karena beberapa syarat dari sewa menyewa sudah terpenuhi baik dari syarat orang yang melakukan akad sewa, shigat (ijab dan qobul), maupun objek sewa. Serta dianggap sah karena adanya kerelaan dari kedua belah pihak meskipun dalam akad tersebut akad yang dominan kepada pihak pemilik sawah.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 19 Apr 2024 19:52
Last Modified: 19 Apr 2024 19:52
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/20478

Actions (login required)

View Item View Item