Fadlylah, Muhamad Zaki (2024) PENGAMBILAN HAK SEPERTIGA GAJI MANTAN ISTRI PEGAWAI NEGERI SIPIL PERSPEKTIF PP NO. 45 TAHUN 1990 DAN MASLAHAH MURSALAH. Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
SKRIPSI ZAKI FULL.pdf Download (1MB) |
|
Text
SKRIPSI ZAKI FULL.pdf Download (1MB) |
|
Text
SKRIPSI ZAKI FULL.pdf Download (1MB) |
|
Text
SKRIPSI ZAKI FULL.pdf Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya perceraian antara pasangan suami istri, suami tersebut ialah Pegawai Negeri Sipil. Dalam menghadapi perceraian perempuan mempunyai hak yang masih melekat pada dirinya terhadap mantan suaminya. Hak tersebut antara lain hak pemeliharaan dan pengasuhan anak, dan hak nafkah atas bagi dirinya dan anak-anaknya. Namun pada kenyataannya, banyak dari kalangan perempuan tidak mendapatkan hak sepertiga gaji tersebut dari mantan suaminya, karena dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 bagi PNS akan timbul bahwa mantan istri mendapatkan sepertiga gaji bahkan bukan hanya istri namun anak-anak nya pun mendapatkan itu. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menjawab pertanyaan bagaimana dasar pertimbangan hakim atas putusan pengambilan hak sepertiga gaji mantan istri PNS ? bagaimana implementasi pengambilan hak sepertiga gaji mantan istri PNS di UIN Salatiga ? bagaimana implementasi pengambilan hak sepertiga gaji mantan istri PNS perspektif PP No. 45 tahun 1990 dan Hukum Islam ?. Penelitian skripsi ini menggunakan Metode Kualitatif yaitu suatu penelitian yang berbasis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (cose approach), teknik pengumpulan data terdiri dari wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengambilan hak sepertiga gaji mantan istri PNS di UIN Salatiga yaitu dari salah satu pasangan suami istri yang menjadi dosen di lembaga tersebut untuk proses pengambilan sepertiga gaji tersebut melalui proses yang sangat panjang dan perjuangan yang pantang menyerah. Pada akhirnya untuk hak sepertiga gaji mantan istri PNS mendapatkan hak nya dengan mengikuti prosedur bahwa sesuai dengan aturan atau surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara dengan pihak mantan suami memberikan sepertiga gaji nya terhadap mantan istrinya. Faktor pengambilan hak sepertiga gaji ditinjau dari PP No. 45 tahun 1990 yaitu untuk menekan angka perceraian di kalangan PNS dan menciptakan lingkungan PNS yang bersih dan jujur. Tetapi dalam pelaksanaannya masih terdapat kurangnya ketegasan dari instansi tempat bekerjanya mantan suami dan kurangnya kesadaran dari mantan suami terhadap kewajibannya. Ditinjau dari maslahah mursalah nya bahwa masalah pengambilan sepertiga gaji ini sudah sesuai syari’at yakni memelihara jiwa, harta dan keturunan.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 11 Jul 2024 21:26 |
Last Modified: | 11 Jul 2024 21:26 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/21285 |
Actions (login required)
View Item |