ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 35/PUU-X/2012 TENTANG HAK MASYARAKAT ADAT TERHADAP PEMANFAATAN TANAH ADAT PERSPEKTIF TEORI KEMANFAATAN HUKUM GUSTAV RADBRUCH DAN MASLAHAH MURSALAH

NINGTYAS, HASTUTI (2024) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 35/PUU-X/2012 TENTANG HAK MASYARAKAT ADAT TERHADAP PEMANFAATAN TANAH ADAT PERSPEKTIF TEORI KEMANFAATAN HUKUM GUSTAV RADBRUCH DAN MASLAHAH MURSALAH. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI HASTUTI NINGTYAS 33030180098.pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI HASTUTI NINGTYAS 33030180098.pdf

Download (1MB)

Abstract

Ningtyas, Hastuti. 2024. Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 Tentang Hak Masyarakat Adat Terhadap Pemanfaatan Tanah Adat Perspektif Teori Kemanfaatan Hukum Gustav Radbruch dan Maslahah Mursalah. Skripsi, Program Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri Salatiga. Pembimbing Cholida Hanum, M.H. Kata Kunci: Hak Masyarakat Adat, Teori Kemanfaatan Hukum Gustav Radbruch, dan Maslahah Mursalah Masyarakat adat adalah salah satu entitas sosial yang masih hidup dan berkembang dalam konsepsi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meskipun saat ini masih hidup dan terus berkembang dalam sosial masyarakat Indonesia, namun eksistensi masyarakat adat hingga saat ini masih bermasalah dalam hal pemberian legalitas atas hak dan kewenangan masyarakat adat itu sendiri. Salah satu hak yang dideterminasi oleh negara, dalam hal ini adalah hak ulayat dan dijelaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012. Putusan tersebut secara eksplisit menggabungkan hutan negara dengan hutan adat dan tentunya telah melanggar esensi hak ulayat yang seharusnya memberikan kewenangan luas terhadap masyarakat adat untuk mengelola wilayahnya secara maksimal. Realitas demikianlah yang kemudian menjadi latar belakang permasalahan penelitian ini dan akan dianalisis melalui tinjuan teori kemanfaatan hukum Gustav Radbruch dan juga maslahah mursalah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum doktrinal, yang juga didukung dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Adapun bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini, terklasifikasikan dalam bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Metode perspektif ini adalah metode analisis yang memberikan penelitian tentang objek yang diteliti apakah benar atau salah, atau sebaiknya menurut hukum. Hasil penelitian ini menemukan fakta bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 tentang tanah hak ulayat masyarakat adat yang mengabulkan sebagian dari permohonan pemohon mengenai permohonan memisahkan antara hutan adat dan hutan negara dan kategorinya sebagai hutan hak. Putusan tersebut secara eksklusif mengatur dan mengelola kewilayahannya sejauh tidak bertentangan dengan hukum dan konstitusi yang berlaku di Indonesia. Dengan adanya putusan tersebut tidak sesuai dengan teori kemanfaatan yang seharusnya. Gustav Radbruch menyatakan bahwa sebuah putusan harus mengandung kemanfaatan bagi masyarakat adat yang memperjuangkan tanah adatnya. Kemanfaatan juga harus dirasakan oleh kedua belah pihak yaitu negara dan masyarakat adat Kemudian apabila dikaitkan dengan konsep maslahah mursalah dalam kenyataannya putusan tersebut belum dijalankan oleh pihak yang akan mengadakan usaha di tanah adat. Hal ini tidak sesuai dengan teori maslahah al-tahsiniyah yang menjelaskan bahwa tanpa adanya persetujuan kedua belah pihak akan membawa mudharat, karena dalam pembagian hak atas tanah tersebut menguntungkan salah satu pihak. Dampak kerugian yang akan diperoleh masyarakat hukum adat adalah kehilangan hak tanah ulayat.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 14 Aug 2024 21:16
Last Modified: 14 Aug 2024 21:16
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/21451

Actions (login required)

View Item View Item