MEMAHAMI PERILAKU JOMBLO (PERSPEKTIF FENOMENOLOGI DAN HUKUM ISLAM)

Susanto, Heri (2024) MEMAHAMI PERILAKU JOMBLO (PERSPEKTIF FENOMENOLOGI DAN HUKUM ISLAM). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI HERI SUSANTO FIKS (1).pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI HERI SUSANTO FIKS (1).pdf

Download (1MB)
[img] Text
SKRIPSI HERI SUSANTO FIKS (1).pdf

Download (1MB)

Abstract

Pernikahan bukanlah suatu hal yang baru terjadi di zaman sekarang. Pernikahan telah terjadi bahkan ketika Allah SWT menciptakan manusia pertama yaitu nabi Adam A.S di surga, maka dari itu pernikahan merupakan syariat mutaqoddimatun (syariat pertama). Akan tetapi seiring berkembangnya zaman, timbul masalah, yaitu penundaan perkawinan, membujang, lajang atau men- jomblo. Seperti yang terjadi di Desa Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang terdapat 98 orang yang masih jomblo dari umur 40-60 tahun keatas. Tujuan dari penelitian ini untuk menjawab pertanyaan yang dijadikan rumusan masalah yaitu Bagaimana penyebab dan motif perilaku jomblo di desa Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang ditinjau dari perspektif fenomenologi Alfred Schutz dan bagaimana perilaku jomblo di desa Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang ditinjau dari perspektif Hukum Islam. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif yang bersifat penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan yuridis empriris yaitu pendekatan yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta dihubungkan dengan apa yang terjadi di masyarakat, khususnya Desa Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab men-jomblo di Desa Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten, Magelang menurut perspektif Fenomenologi Alfred Schutz, maka dapat diambil motif dari perilaku jomblo. Motif karena (because of motive), yaitu motif trauma dan ekonomi. Sedangkan motif berdasarkaan tujuannya (in order to motive) yaitu, ingin mengembangan usahanya, ingin memperbaiki ekonomi dan ibadahnya. Kemudian menurut Hukum Islam mengenai perilaku men-jomblo dalam hal ini ulama Syafii’yah maka dapat diketahui ketentuan hukum dari pelaku men-jomblo karena alasan trauma adalah perbuatan makruh yaitu tidak disarankan tapi tidak berdosa. Kemudian untuk men- jomblo karena alasan ekonomi, menurut analisa penulis dengan berdasarkan pendapat para ulama Syafi’iyah ketentuan hukumnya diperbolehkan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 06 Sep 2024 21:14
Last Modified: 06 Sep 2024 21:14
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/21492

Actions (login required)

View Item View Item