Sari, Ela Nofiana (2024) PRAKTIK BANTING HARGA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Kasus di Toko Tas Online Shopee Pada Saat Live Streaming). Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
SKRIPSI ELA.pdf Download (4MB) |
|
Text
SKRIPSI ELA.pdf Download (4MB) |
|
Text
SKRIPSI ELA.pdf Download (4MB) |
Abstract
Praktik banting harga merupakan suatu kegiatan perniagaan yang mana pelaku usaha menjual barang di bawah harga pasar atau dibawah harga produksi. Pada waktu itu beredar di sosial media, pedagang offline menginginkan marketplace untuk ditutup. Karena marketplace memberikan dampak kepada pedagang offline dan menyebabkan toko pedagang offline sepi dan bahkan ada yang gulung tikar karena tidak bisa mengimbangi harga di marketplace. Praktik banting harga sering terjadi di marketplace, salah satunya yaitu Shopee. Yang mana pada praktiknya, pelaku usaha di Shopee live sering menjual harga tas mulai dari seribu rupiah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik banting harga yang terjadi di toko online Shopee pada saat live streaming dan untuk mengetahui analisis praktik banting harga di tinjau dari hukum Islam dan hukum positif. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) sebagai metodologi penelitiannya. Dengan menerapkan metodologi yuridis empiris, sumber data primer dan sekunder digunakan untuk mengumpulkan data. Metode observasi, wawancara, dan dokumentasi digunakan dalam prosedur pengumpulan data. Peneliti menggunakan teknik triangulasi untuk menilai keabsahan datanya. Setelah pengumpulan data, penulis menggunakan teknik analisis, reduksi data, penyajian, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian ini bahwa paktik banting harga adalah strategi penetapan harga di mana penjual menurunkan harga produk atau jasa secara signifikan, sering kali di bawah harga pasar atau bahkan di bawah biaya produksi. Tujuan dari praktik ini beragam, mulai dari menarik lebih banyak konsumen, menghabiskan stok, atau menguasai pasar. Praktik ini sering terlihat dalam live shopping seperti Shopee. Praktik banting harga yang di lakukan di live Shoope dari segi maslahah mursalah tidak sesuai karena pada praktiknya pelaku usaha walaupun melakukan praktik banting harga dengan alasan untuk memberi hadiah kepada pelanggan, namun tetap saja kemaslahatan untuk umum tidak bisa di dapat di karenakan praktik banting harga tersebut menjadikan harga barang, dibawah standar. Terkait penetapan harga dibawah standar, terjadi kontradiktif disatu sisi pelaku usaha ingin berbagi namun disisi lain merugikan pedagang yang lain. Jika dilihat sisi negatifnya yaitu banyak pedagang offline yang sepi dan bahkan ada yang tutup, ternyata sisi madharatnya lebih besar dari pada maslahahnya. Praktik banting harga ditinjau dari hukum positif juga tidak sesuai, melanggar UU Nomor. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pasal 2, 3, 4, 5, 7 dan 20 di karenakan dalam melakukan kegiatan transaksi, pelaku usaha dengan sengaja melakukan banting harga dengan menetapkan harga yang sangat rendah sehingga membuat persaingan usaha tidak sehat.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 12 Oct 2024 21:46 |
Last Modified: | 12 Oct 2024 21:46 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/21589 |
Actions (login required)
View Item |