KESADARAN HUKUM PELAKU UMKM UNTUK MELAKUKAN SERTIFIKASI HALAL

Alifah, Nanda Ditia (2024) KESADARAN HUKUM PELAKU UMKM UNTUK MELAKUKAN SERTIFIKASI HALAL. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI FULL NANDA revisi sidang.-1[1].pdf

Download (1MB)

Abstract

Alifah, Nanda Ditia “Kesadaran Hukum Pelaku UMKM Untuk Melakukan Sertifiksi Halal (Studi Kasus di Gunung Pring Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang).” Skripsi. Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Salatiga. Dosen Pembimbing: Ali Geno Berutu, MA.Hk. Kata Kunci: Sertifikasi Halal, UMKM, Kesadaran Hukum Berdasarkan observasi yang dilakukan pada beberapa pelaku usaha di Gunung Pring Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang didapati bahwa beberapa pelaku usaha dan masyarakat desa masih kurang pengetahuan tentang sertifikasi halal. Masyarakat sering beranggapan bahwa produk yang dibuat pelaku usaha yang ada di desa sudah pasti menggunakan bahan-bahan yang halal dan tidak berbahaya. Kurangnya pengetahuan ini juga dibuktikan dengan banyak ditemui olahan oleh-oleh yang dibuat dan diperjual belikan di kawasan makam gunung pring belum berlebel halal. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data yang diperoleh dalam penelitian ini ialah dari wawancara dengan pelaku usaha oleh-oleh di Gunungpring Muntilan, Magelang. Dalam penelitian ini yang diteliti ialah bagaimana kesadaran hukum para pelaku usaha oleh-oleh di Gunungpring terkait sertifikasi dan label halal. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan Teknik wawancara dan observasi. Kemudian dianalisis menggunakan metode diskriptif analisis dengan pola pikir deduktif, yaitu data yang diperoleh dituangkan secara logis, sistematis, kemudian dianalisis dan ditarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini ialah, Pertama, Kesadaran hukum pelaku UMKM oleh-oleh di Desa Gunungpring Muntilan, Kabupaten Magelang masih sangat minim. Dibuktikan dengan para pelaku usaha enggan mencantumkan logo halal dalam kemasan produk. Sebagian lagi pelaku UMKM oleh-oleh di Gunungpring enggan mendaftarkan sertifikasi halal produknya karena mereka beranggapan bahwa produknya berasal dari bahan-bahan alami sehingga sudah pasti halal dan tidak perlu bersertifikasi halal. Kedua, Efektivitas Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal belum berjalan secara maksimal terutama di wilayah Gunungpring, Muntilan Kabupaten Magelang khusunya bagi pelaku usaha UMKM oleh-oleh. Para pelaku usaha UMKM oleh-oleh ini belum mengerti dan memahami mengenai UU Jaminan Produk Halal dan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia. Para pelaku usaha masih beranggapan bahwa produknya berasal dari bahan alami sehingga sudah pasti halal dan tidak perlu sertifikasi halal.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 24 Oct 2024 20:27
Last Modified: 24 Oct 2024 20:27
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/21965

Actions (login required)

View Item View Item