IMPLEMENTASI PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU TAHUN 2024 PERSPEKTIF PERATURAN BAWASLU NOMOR 7 TAHUN 2022 DAN FIQH SIYASAH ( Studi Kasus Penanganan Pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu Kab. Semarang )

Nurudin, Ahmad (2024) IMPLEMENTASI PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU TAHUN 2024 PERSPEKTIF PERATURAN BAWASLU NOMOR 7 TAHUN 2022 DAN FIQH SIYASAH ( Studi Kasus Penanganan Pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu Kab. Semarang ). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Sekripsi fik...Ahmad Nurudin.pdf

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Ahmad Nurudin 2024. “Implementasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 Perspektif Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Dan Fiqh Siyasah ( Studi Kasus Penanganan Pelanggaran Pemilu Oleh Bawaslu Kab. Semarang ). Jurusan Hukum Tata Negara. Universitas Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Ahmadi Hassanudin Dardiri, S. H., M. H., Kata kunci : Penanganan Pelanggaran, Fiqh Siyasah, Siyasah Dusturiyyah Indonesia merupakan sebuah negara demokrasi, dengan Pemilihan Umum yang dilaksanakan oleh masyarakat dalam waktu 5 Tahun sekali. Dalam Pemilihan umum tersebut terdapat lembaga yang menyelenggarakan Pemilihan umum yakni Komisi Pemilihan Umum sebagai badan atau embaga penyelenggara dan Badan Pengawas Pemilu yang dalam hal ini menjadi badan penyelenggara pemilu yang bertugas untuk mengawasi setiap kegiatan atau proses dalam Penyelenggaran Pemilu. Di Kabupaten Semarang masih terdapat pelanggaran dalam penyelenggaran pemilihan umum tahun 2024, yang sudah terekapitulasi hasil penanganan temuan dan laporan pelanggaran, mengemukakan bahwa telah terjadi laporan sebanyak menangani 4 informasi awal, 1 aduan, dan 3 laporan pelanggaran Pemilu terdiri dari 5 pelanggaran Undang-Undang lain, dan 3 kode etik penyelenggara pemilu. Dengan hasil penanganan 2 pelanggaran Undang-Undang lain diteruskan kepada instansi yang berwenang dan 6 lainnya tidak terbukti adanya pelanggaran pemilu, yang memiliki rumusan masalah, bagaimana implementasi penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024 oleh Bawaslu Kab. Semarang dan bagaimana implementasi penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024 oleh Bawaslu perspektif peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2022 dan fiqh siyasah. Penelitian ini menggunakan metode lapangan (Filed Research). Data - data yang digunakan adalah data - data primer dan hasil observasi atau wawancara dan sekunder dari buku, sumber hukum, jurnal penelitian, skripsi, serta data - data yang lain yang berkaitan dengan peneliitian. Berdasarkan analisa data yang dilakukan, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang dalam hal ini telah melaksanakan proses penanganan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 sebab dalam hal ini Bawaslu telah melaksanakan mekanisme penanganan sampai kepada pihak yang berwenang.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 28 Oct 2024 20:39
Last Modified: 28 Oct 2024 20:39
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/22142

Actions (login required)

View Item View Item