TAJDIDUN NIKAH WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali)

yulyastuti, Endang (2024) TAJDIDUN NIKAH WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
ENDANG YULYASTUTI.pdf

Download (1MB)

Abstract

Yulyastuti, Endang. 2024. TAJDIDUN NIKAH WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Candi Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali) Skripsi. Salatiga: Program Studi Hukum Keluarga Islam. Fakultas Syari’ah. Universitas Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Dra. Siti Muhtamiroh, M.SI. Kata Kunci: Tajdidun Nikah, Wanita Hamil, Hukum Islam Tajdidun nikah berarti pembaruan pernikahan atau akad nikah dengan tujuan kehati-hatian, memperindah pernikahan serta mengokohkan ikatan pernikahan dalam rumah tangga. Dalam penelitian ini masyarakat Desa Candi Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali melaksanakan tajdidun nikah disebabkan karena hamil di luar nikah dan sudah melangsungkan pernikahan sirri. Oleh karena itu mereka memilih untuk melangsungkan tajdidun nikah di KUA untuk mendapatkan bukti pencatatan pernikahan bahwa pernikahan mereka sudah sah secara agama dan negara. Maka dari itu penulis tertarik untuk meneliti tentang praktik tajdidun nikah wanita hamil di luar nikah di Desa Candi Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, dan mengetahui Tajdidun Nikah wanita hamil di luar nikah menurut Hukum Islam. Jenia Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) yang bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yaitu penelitian dengan mengumpulkan data mengenai praktik tajdidun nikah wanita hamil di luar nikah di Desa Candi Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali perspektif Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan dokumentasi dengan dua pasang suami istri pelakut tajdidun nikah. Hasil penelitian ini menunjukan praktik tajdidun nikah wanita hamil di luar nikah di Desa Candi Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali pada awalnya dilaksanakan secara sirri (tanpa pencatatan di KUA dan hanya melibatkan kyai maupun tokoh masyarakat setempat). Beberapa hal yang menyebabkan masyarakat Desa Candi Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali memilih untuk melalukan tajdidun nikah di antaranya yaitu: selain masih mempercayai tradisi nglangkahi di keluarganya. Menjaga nama baik keluarga serta belum tercapainya batas minimal usia perkawinan juga menjadi alasan untuk melangsungkan tajdidun nikah. Tajdidun nikah karena hamil di luar nikah ini diperbolehkan menurut hukum Islam dengan catatan bertujuan untuk memperkuat status pernikahan dengan dilandasi bahwa mengulang lafal akad nikah yang kedua tidak merusak akad yang pertama.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 01 Nov 2024 22:19
Last Modified: 01 Nov 2024 22:19
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/22497

Actions (login required)

View Item View Item