alim, Ahmad nur (2024) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 78/PUU-XXI/2023 PERSPEKTIF TEORI NEGARA HUKUM. Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
SKRIPSI AHMAD NUR ALIM 33030170120 FIXX BEXUP[1].pdf Download (1MB) |
|
Text
SKRIPSI AHMAD NUR ALIM 33030170120 FIXX BEXUP[1].pdf Download (1MB) |
|
Text
SKRIPSI AHMAD NUR ALIM 33030170120 FIXX BEXUP[1].pdf Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Ahmad Nur Alim. 2024. Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 78/PUU-XXI/2023 Perspektif Teori Negara Hukum. Skripsi. Fakultas Syari’ah. Program Studi Hukum Tata Negara. UIN Salatiga. Pembimbing: Dr. Farkhani, S.H.,S.HI.,M.H., Kata Kunci: Putusan Mahkamah Konstitusi, Teori Negara Hukum, Supermasi Hukum, Hak Asasi Manusia, Akuntabilitas Pemerintahan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 78/PUU-XXI/2023 telah menimbulkan berbagai reaksi dan polemik di Indonesia, terutama terkait implikasinya terhadap jalannya pemerintahan dan perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan tersebut dari perspektif Teori Negara Hukum dengan fokus pada prinsip-prinsip supremasi hukum, kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, keadilan, demokrasi, serta pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan (pustaka research) dengan menggunakan teori negara hukum Friedrich Julius Stahl untuk memperkuat konsep dan pemahaman tentang objek yang akan diteliti. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan teknik studi kepustakan, dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif yang memfokuskan untuk mengkaji peraturan perundang-undangan dan peraturan lain yang berkaitan dengan Putusan MK No. 78/PUU-XXI/2023. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Putusan MK No.78/PUU-XXI/2023 mencerminkan penerapan prinsip-prinsip negara hukum menurut teori Friedrich Julius Stahl. Dalam hal supremasi hukum, MK menegaskan bahwa beberapa pasal yang diuji bertentangan dengan UUD 1945, menunjukkan komitmen terhadap supremasi konstitusi. Dalam konteks kepastian hukum, putusan ini memberikan pemaknaan ulang terhadap Pasal 310 ayat (1) KUHP, yang bertujuan untuk menghindari ketidakjelasan dan ambiguitas dalam penerapan hukum. Perlindungan hak asasi manusia dan prinsip keadilan tercermin dari upaya MK untuk menyeimbangkan antara hak individu dan kepentingan umum. Namun, analisis kritis menunjukkan bahwa terdapat pandangan yang berbeda mengenai dampak putusan ini terhadap akuntabilitas pemerintahan dan kebebasan berpendapat. Meskipun putusan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak dasar, masih ada kekhawatiran terkait penerapan prinsip-prinsip negara hukum dalam konteks yang lebih luas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun Putusan MK No. 78/PUU-XXI/2023 mendukung prinsip-prinsip negara hukum, penting untuk terus memantau dan mengevaluasi implementasinya untuk memastikan bahwa tujuan keadilan dan kemaslahatan masyarakat tercapai.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 05 Nov 2024 20:00 |
Last Modified: | 05 Nov 2024 20:00 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/22587 |
Actions (login required)
View Item |