PRATAMA, RENDY SETIAWAN (2024) STUDI KRITIS FINAL AND BINDING PUTUSAN MAHKAMAH KONSITUSI PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF. Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
Rendy Setiawan Pratama HTN.pdf Download (1MB) |
|
Text
Rendy Setiawan Pratama HTN.pdf Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Pratama, Rendy Setiawan. 2024. Studi Kritis Final and Binding Putusan Mahkamah Konstitusi Perspektif Hukum Progresif. Skripsi. Fakultas Syari’ah. Program Studi Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Dr. Farkhani, S.H.I., S.H., M.H Kata Kunci : Hukum Progresif, Mahkamah Konstitusi, Putusan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi makna hukumterhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat (binding), serta bagaimanakah akibat hukum yang ditimbulkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat (binding). Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yuridis, dengan teknik pengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan (library research). Data dilengkapi dengan data primer dari hasil analisis UUD 1945, berbagai peraturan perundang-undangan, putusan, dan data sekunder dari referensi-referensi (buku, artikel, karya ilmiah, jurnal, media cetak, majalah dan website), serta data tersier, dalam hal ini, dengan menggunakan Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan diolah dengan metode analisis kualitatif secara deduktif. Adapun temuan yang didapatkan dari hasil penelitian. Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat (binding) mengandung beberapa makna hukum, yaitu: a.) Untuk mewujudkan kepastian hukum sesegera mungkin bagi para pihak yang bersengketa. b.) Mahkamah Konstitusi sebagai pengadilan konstitusional, berbeda halnya dengan pengadilan konvensional yang menerapkan ruang untuk menempuh upaya hukum. c.) bermakna sebagai perekayasa hukum. Dalam artian, Mahkamah Konstitusi melalui putusan-putusannya, diharapkan mampu merekayasa hukum sesuai yang telah digariskan oleh UUD 1945 sebagai konstitusi (gronwet). d.) Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga dan penafsir tunggal konstitusi. Dengan demikian, kehadiran Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia diharapkan mampu menjaga stabilitas segenap elemen negara untuk tetap sejalan dengan amanat konstitusi. Kedua, putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat (binding), melahirkan sejumlah akibat hukum dalam penerapannya. Dalam hal ini, penulis kemudian menggolongkannya ke dalam 2 (dua) garis besar, yakni putusan Mahkamah Konstitusi yang menimbulkan akibat hukum yang bermakna positif dan akibat hukum yang bermakna negatif. Adapun akibat hukum yang bermakna positif, yaitu: Mengakhiri suatu sengketa hukum; Menjaga prinsip checks and balances; dan Mendorong terjadinya proses politik. Sedangkan akibat hukum yang ditimbulkan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat (binding) dalam makna negatif, yaitu: Tertutupnya akses upaya hukum dan terjadinya kekosongan hukum.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 08 Nov 2024 17:33 |
Last Modified: | 08 Nov 2024 17:33 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/22700 |
Actions (login required)
View Item |