silfia, Faizatus (2024) ANALISIS KONSEP KHIYAR DALAM JUAL BELI SEMBAKO ( studi kasus perbedaan harga jual dan harga nota di pasar Bringin kabupaten Semarang ). Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
faizatus fiks UDH revisi (2).pdf Download (1MB) |
|
Text
faizatus fiks UDH revisi (2).pdf Download (1MB) |
|
Text
faizatus fiks UDH revisi (2).pdf Download (1MB) |
|
Text
faizatus fiks UDH revisi (2).pdf Download (1MB) |
Abstract
Silfia, Faizatus. 2024. Analisis Konsep Khiyar Dalam Jual Beli Sembako (Studi Kasus Perbedaan Harga Jual Dan Harga Nota Di Pasar Bringin Kabupaten Semarang) .Skripsi. Program Hukum Ekonomi Syari’ah. Fakultas Syari’ah. Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing: Kata Kunci : jual beli, perbedaan harga, Khiyar Pasar bringin sering terjadi praktik jual beli di mana banyak sales yang menawarkan harga yang lebih murah di bandingkan harga asli , sales menawarkan missal beli 5 barang dengan yang harga aslinya adalah 59 ribu, bisa di beli dengan harga yang lebih murah yaitu 55 ribu , akan tetapi setelah setuju dengan harga 55 ribu terkadang harga yang tercantum dalam nota masih 59 ribu dan hal itu membuat sebagian pembeli tidak mau dan lebih memilih mengembalikan barang dan tidak jadi membeli dengan rumusan masalah sebagai berikut Tujuan jual beli kebutuhan sehari-hari di Pasar Bringin Kabupaten Semarang? Faktor-faktor apa yang menyebabkan perbedaan harga jual dan harga nota? Bagaimana konsep kiyar diterapkan pada jual beli kebutuhan sehari-hari di Pasar Bringin Kabupaten Semarang? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field research) dengan metode diskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis-empiris. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan dokumentasi kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif yaitu temuan fakta-fakta penelitian yang dituangkan secara logis dan sistematis kemudian dianalisis dijadikan kesimpulan dari penelitian tersebut. Faktor terpenting kenapa terjadi perbedaan harga nota adalah karena tidak telitian sales dan salah komunikasi dalam transaksi jual beli Praktik perbedaan harga antara kesepakatan dan nota pembelian di Pasar Bringin melanggar beberapa prinsip jual beli dalam Islam: Kejujuran (Shiddiq): Perbedaan harga menunjukkan ketidakjujuran dalam menyampaikan informasi kepada pembeli. Kepercayaan (Amanah): Pembeli merasa dikhianati karena harga yang disepakati tidak sesuai dengan yang tercantum di nota. Keadilan ('Adalah): Pembeli tidak diperlakukan dengan adil karena harga yang mereka bayarkan lebih tinggi dari yang dijanjikan. Silfia, Faizatus. 2024. Analisis Konsep Khiyar Dalam Jual Beli Sembako (Studi Kasus Perbedaan Harga Jual Dan Harga Nota Di Pasar Bringin Kabupaten Semarang) .Skripsi. Program Hukum Ekonomi Syari’ah. Fakultas Syari’ah. Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing: Kata Kunci : jual beli, perbedaan harga, Khiyar Pasar bringin sering terjadi praktik jual beli di mana banyak sales yang menawarkan harga yang lebih murah di bandingkan harga asli , sales menawarkan missal beli 5 barang dengan yang harga aslinya adalah 59 ribu, bisa di beli dengan harga yang lebih murah yaitu 55 ribu , akan tetapi setelah setuju dengan harga 55 ribu terkadang harga yang tercantum dalam nota masih 59 ribu dan hal itu membuat sebagian pembeli tidak mau dan lebih memilih mengembalikan barang dan tidak jadi membeli dengan rumusan masalah sebagai berikut Tujuan jual beli kebutuhan sehari-hari di Pasar Bringin Kabupaten Semarang? Faktor-faktor apa yang menyebabkan perbedaan harga jual dan harga nota? Bagaimana konsep kiyar diterapkan pada jual beli kebutuhan sehari-hari di Pasar Bringin Kabupaten Semarang? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field research) dengan metode diskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis-empiris. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan dokumentasi kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif yaitu temuan fakta-fakta penelitian yang dituangkan secara logis dan sistematis kemudian dianalisis dijadikan kesimpulan dari penelitian tersebut. Faktor terpenting kenapa terjadi perbedaan harga nota adalah karena tidak telitian sales dan salah komunikasi dalam transaksi jual beli Praktik perbedaan harga antara kesepakatan dan nota pembelian di Pasar Bringin melanggar beberapa prinsip jual beli dalam Islam: Kejujuran (Shiddiq): Perbedaan harga menunjukkan ketidakjujuran dalam menyampaikan informasi kepada pembeli. Kepercayaan (Amanah): Pembeli merasa dikhianati karena harga yang disepakati tidak sesuai dengan yang tercantum di nota. Keadilan ('Adalah): Pembeli tidak diperlakukan dengan adil karena harga yang mereka bayarkan lebih tinggi dari yang dijanjikan. Silfia, Faizatus. 2024. Analisis Konsep Khiyar Dalam Jual Beli Sembako (Studi Kasus Perbedaan Harga Jual Dan Harga Nota Di Pasar Bringin Kabupaten Semarang) .Skripsi. Program Hukum Ekonomi Syari’ah. Fakultas Syari’ah. Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing: Kata Kunci : jual beli, perbedaan harga, Khiyar Pasar bringin sering terjadi praktik jual beli di mana banyak sales yang menawarkan harga yang lebih murah di bandingkan harga asli , sales menawarkan missal beli 5 barang dengan yang harga aslinya adalah 59 ribu, bisa di beli dengan harga yang lebih murah yaitu 55 ribu , akan tetapi setelah setuju dengan harga 55 ribu terkadang harga yang tercantum dalam nota masih 59 ribu dan hal itu membuat sebagian pembeli tidak mau dan lebih memilih mengembalikan barang dan tidak jadi membeli dengan rumusan masalah sebagai berikut Tujuan jual beli kebutuhan sehari-hari di Pasar Bringin Kabupaten Semarang? Faktor-faktor apa yang menyebabkan perbedaan harga jual dan harga nota? Bagaimana konsep kiyar diterapkan pada jual beli kebutuhan sehari-hari di Pasar Bringin Kabupaten Semarang? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field research) dengan metode diskriptif kualitatif dan menggunakan pendekatan yuridis-empiris. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan dokumentasi kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif yaitu temuan fakta-fakta penelitian yang dituangkan secara logis dan sistematis kemudian dianalisis dijadikan kesimpulan dari penelitian tersebut. Faktor terpenting kenapa terjadi perbedaan harga nota adalah karena tidak telitian sales dan salah komunikasi dalam transaksi jual beli Praktik perbedaan harga antara kesepakatan dan nota pembelian di Pasar Bringin melanggar beberapa prinsip jual beli dalam Islam: Kejujuran (Shiddiq): Perbedaan harga menunjukkan ketidakjujuran dalam menyampaikan informasi kepada pembeli. Kepercayaan (Amanah): Pembeli merasa dikhianati karena harga yang disepakati tidak sesuai dengan yang tercantum di nota. Keadilan ('Adalah): Pembeli tidak diperlakukan dengan adil karena harga yang mereka bayarkan lebih tinggi dari yang dijanjikan
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 09 Nov 2024 17:18 |
Last Modified: | 09 Nov 2024 17:18 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/22754 |
Actions (login required)
View Item |