IMPLEMENTASI TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) PERSPEKTIF PERATURAN DAERAH KABUPATEN SEMARANG NOMOR 4 TAHUN 2018 DAN FIQH SIYASAH (Studi di Desa Tlogo Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang)

Prasetiyo, Eko (2024) IMPLEMENTASI TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) PERSPEKTIF PERATURAN DAERAH KABUPATEN SEMARANG NOMOR 4 TAHUN 2018 DAN FIQH SIYASAH (Studi di Desa Tlogo Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Skripsi Eko Prasetiyo - HTN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Skripsi Eko Prasetiyo - HTN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Skripsi Eko Prasetiyo - HTN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Skripsi Eko Prasetiyo - HTN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Skripsi Eko Prasetiyo - HTN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Skripsi Eko Prasetiyo - HTN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Skripsi Eko Prasetiyo - HTN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Skripsi Eko Prasetiyo - HTN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Skripsi Eko Prasetiyo - HTN.pdf

Download (2MB)

Abstract

Eko Prasetiyo. 2024, Implementasi Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Perspektif Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2018 dan Fiqh Siyasah (Studi di Desa Tlogo Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang). Skripsi. Fakultas Syariah. Program Studi Hukum Tata Negara. Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Dosen Pembimbing: Cholida Hanum, M.H. Kata Kunci : Tugas dan Fungsi, Badan Permusyawaratan Desa, Fiqh Siyasah Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2018 BPD merupakan Lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa bedasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara Demokratis dimana merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melaksanakan tugas pengawasan kinerja Kepala Desa, serta bersama-sama dengan Kepala Desa membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes). BPD merupakan mitra kerja pemerintah desa dan untuk saling mendukung dalam musyawarah serta membahas peraturan pembangunan di tingkat Desa. Dengan demikian kedua belah pihak bersama-sama mengemban amanah dari masyarakat. Ketidak tahuan penduduk Desa Tlogo akan adanya BPD dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya sebagaimana yang tercantum dalam Undang undang serta aturan yang berlaku, dapat menimbulkan penyelewengan BPD dalam menjalankan Tupoksinya sebagai mitra kerja pemerintah dan pengayom masyarakat. Sebagaimana yang terjadi bahwa dalam hal mengelola aspirasi masyarakat, serta pengawasan kinerja kepala desa serta dalam hal musyawarah yang seringkali tanpa keterlibatan BPD secara aktif untuk hadir ditempat pada saat perumusan Peraturan Desa, BPD jarang terlibat dalam perumusan Peraturan Desa Penelitian ini menggunakan metode penelitian Hukum non-Doktinal,Berdasarkan hal ini, Rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah: (1). Bagaimana Implementasi Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Tlogo. (2) Bagaimana Implementasi Tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perspektif Perda Kabupaten Semarang nomor 4 Tahun 2018. (3) Bagaimana Implementasi Tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perspektif Fiqh Siyasah. Dalam Penelitian ini, berdasarkan hasil yang didapatkan, Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Tlogo Kecamatan Tuntang Kabupaten semarang sudah dilaksanakan dengan cukup baik, akan tetapi belum sepenuhnya sejalan dengan Perda Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2018 dan Fiqh siyasah dimana masih terdapat kekurangan dalam tugas dan fungsi yang harus dijalankan dan ditingkatkan lagi oleh BPD desa Tlogo, serta masih terdapat tugas dan fungsi yang belum terpenuhi.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 12 Nov 2024 04:24
Last Modified: 12 Nov 2024 04:24
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/22864

Actions (login required)

View Item View Item