Basae, Tri Setyowati Muharromah (2025) STRATEGI KEBERHASILAN MEDIATOR DALAM PERKARA PERCERAIAN TAHUN 2023 PERSPEKTIF PERMA NO. 1 TAHUN 2016 DI PENGADILAN AGAMA KELAS IA SLAWI JAWATENGAH. Other thesis, IAIN SALATIGA.
![]() |
Text
Skripsi Tri Setyowati r.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Skripsi Tri Setyowati r.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Skripsi Tri Setyowati revisian Done.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
Skripsi Tri Setyowati revisian Done.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
Skripsi Tri Setyowati revisian Done.pdf Download (2MB) |
Abstract
Kata Kunci: Strategi, Mediator, Mediasi, Perma No. 1 Tahun 2016 Putusnya perkawinan yang disebabkan karena perceraian dapat terjadi karena talaq atau berdasarkan gugatan perceraian (cerai gugat). Perceraian hanya dapat dilakukan didepan sidang Pengadilan Agama, setelah Pengadilan Agama tersebut berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Peneliti mengangkat beberapa rumusan masalah antara lain: Faktor keberhasilan mediator dalam mediasi terhadap perkara perceraian di Pengadilan Agama Slawi dan strategi hakim dalam keberhasilan mediasi terhadap perkara perceraian perspektif PERMA No 1 Tahun 2016 di Pengadilan Agama Slawi. Penelitian ini adalah penelitian lapangan Field research yaitu suatu metode untuk mendapatkan persepsi, argumentasi dan pendapat objek penelitian.Penelitian ini juga menggunakan penelitian pendekatan yuridis empiris yang bermaksud menyelidiki tentang suatu penerapan hukum terhadap individu, kelompok, masyarakat dan lembaga hukum.Sumber data Primer dalam penelitan ini adalah Hakim Pengadilan Agama Slawi, Sumber data sekunder merupakan sumber data dari Hakim Pengadilan Agama Slawi dan PERMA No. 1 Tahun 2016. Prosedur Pengumpulan Data: Wawancara dan Dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan strategi hakim dalam memberikan faktor utama dalam keberhasilan mediasi yaitu faktor Sarana dan Fasilitas, maka dari itu perkara perceraian di Pengadilan Agama Slawi yang berhasil di mediasi oleh mediator selalu ada peningkatan. Dan para pihak sendiri pun harus terbuka dalam mengungkapkan kasus permasalahannya kepada mediator, sehingga mediator dapat mudah untuk memberikan arahan dan nasehat dengan baik dalam proses menjalankan mediasi tersebut.Sementara itu berdasarkan perspektif Perma No 1 Tahun 2016 Mediasi Kaukus yaitu mediasi yang dilakukan pertemuan mediator dengan salah satu pihak tanpa dihadiri pihak lainnya dengan tujuan untuk menggali informasi yang lebih akurat.Menurut penulis proses mediasi sudah efektif, karena dari sekian banyak perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Slawi, sangat banyak juga kasus perceraian yang berhasil dimediasi melalui proses mediasi kaukus.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 25 Feb 2025 21:31 |
Last Modified: | 25 Feb 2025 21:31 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/23099 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |