KESADARAN HUKUM ATAS SERTIFIKASI HALAL PELAKU USAHA RESTO DESA JOMBOR KECAMATAN TUNTANG KABUPATEN SEMARANG

Fikriyah, Lailatul (2025) KESADARAN HUKUM ATAS SERTIFIKASI HALAL PELAKU USAHA RESTO DESA JOMBOR KECAMATAN TUNTANG KABUPATEN SEMARANG. Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Lailatul Fikriyah-33020200124.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Lailatul Fikriyah-33020200124.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Lailatul Fikriyah-33020200124.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Lailatul Fikriyah-33020200124.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Lailatul Fikriyah-33020200124.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Lailatul Fikriyah-33020200124.pdf

Download (2MB)
[img] Text
Lailatul Fikriyah-33020200124.pdf

Download (2MB)

Abstract

Usaha resto yang ada di Desa Jombor perlu adanya kesadaran hukum tentang sertifikasi halal terhadap jaminan menu halal sebagai upaya perlindungan kepada konsumen muslim. Kesadaran hukum merupakan keadaan dari suatu individu atau masyarakat mengenai kepatuhan terhadap hukum dari berbagai masalah yang meliputi pengetahuan tentang hukum, pengetahuan isi hukum, sikap hukum dan pola perilaku hukum. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana gambaran umum sertifikasi halal pelaku usaha di Resto Desa Jombor Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang? 2) Bagaimana kesadaran hukum pelaku usaha di Resto Desa Jombor Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang? Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan bentuk penelitian lapangan (Field Research), dengan pendekatan yuridis empiris. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi dan observasi. Peneliti melakukan wawancara kepada pemilik Resto atau Supervisor di Resto Bungah, Sameja, Ben kemebul, dan Banyoe Angkringan dengan pemilik/staf resto (supervisor atau leader) di Resto Desa Jombor. Teknik analisis data yang digunakan yaitu dengan metode analisis deskriptif. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik triangulasi dengan cara membandingkan berbagai sumber mulai dari dokumen, wawancara, dan observasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan, pertama dalam gambaran umum sertifikasi halal pelaku usaha resto di Desa Jombor dari ke empat (4) pemilik resto melakukan beberapa hal diantaranya memastikan pemilihan bahan baku makanan dan minuman yang akan digunakan, serta pelaku usaha disetiap resto juga sangat memperhatikan cara pengolahan maupun penyajiannya. Dalam kesadaran hukum pemilik resto cukup memahami dalam sertifikasi halal. Namun pemilik resto belum mencantumkan label halal pada setiap menu. Kesadaran hukum tingkat kepatuhan seseorang terhadap permasalahan hukum yang meliputi pemahaman, pengetahuan, sikap, dan pola perilaku. Dapat disimpulkan pada Gambaran umum sertifikasi halal pelaku usaha sudah melakukan prosedur-prosedur menjaga kualitas serta kehalalan produk namun belum mencantumkan label halal. Kesadaran hukum dari pelaku usaha Resto di Desa Jombor Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang terhadap sertifikasi halal adalah cukup memahami dalam kewajiban sertifikasi halal namun masih rendah dalam penerapannya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 21 Mar 2025 06:49
Last Modified: 21 Mar 2025 06:49
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/23537

Actions (login required)

View Item View Item