PEMBEBANAN BIAYA PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DALAM TINJAUAN PERATURAN BUPATI GROBOGAN NO. 10 TAHUN 2021 DAN FIQIH MUAMALAH (Studi Kasus di Desa Kebonagung Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan)

, Nahary Risqin Azizah (2025) PEMBEBANAN BIAYA PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DALAM TINJAUAN PERATURAN BUPATI GROBOGAN NO. 10 TAHUN 2021 DAN FIQIH MUAMALAH (Studi Kasus di Desa Kebonagung Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
MUNAQOSAH_NAHARY_CETAK_DONE.pdf

Download (1MB)

Abstract

Azizah, Nahary Risqin.(2025). Pembebanan biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap dalam tinjauan peraturan bupati grobogan nomor 10 tahun 2021 dan fiqih muamalah (studi kasus di desa kebonagung kecamatan tegowanu kabupaten grobogan). Skripsi. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah. Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing: Muhammad Taufiq Zam Zami., M.A. Kata Kunci: Pembebanan biaya persiapan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Fiqih Muamalah Pembebanan biaya persiapan PTSL dalam Peraturan Bupati Grobogan nomor 10 tahun 2021 dijelaskan sebesar Rp 150.000,00. Namun fakta di lapangan masyarakat dibebankan biaya Rp 400.000,00. Dalam pengurusan PTSL masyarakat menyerahkan urusan pensertipikat tanahnya kepada panitia PTSL, dalam fiqih muamalah merupakan wakalah. Berdasarkan permasalahan tersebut, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan rumusan masalah: 1) Bagaimana praktik pembebanan biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan?, 2)Bagaimana pembebanan biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan dalam tinjauan Peraturan Bupati No. 10 tahun 2021?, 3) Bagaimana pembebanan biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan dalam tinjauan Fiqih Muamalah? Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian lapangan (field research) serta metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dan pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini data primer dan data sekunder, serta pengumpulan data yang digunakan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu pemaparan data, menganalisis data, mengklasifikasikan data, menghubungkan data yang diperoleh, dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan menggunakan teknik triangulasi. Berdasarkan penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwasannya pelaksanaan PTSL di desa Kebonagung, kecamatan Tegowanu, kabupaten Grobogan di bebankan biaya sebesar Rp. 400.000,00. Secara peraturan dapat diketahui bahwa PTSL di Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan telah melanggar ketentuan Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2021 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Yang Dibebankan Kepada Masyarakat. Akan tetapi kelebihan biaya dalam persiapan PTSL ditinjau dari fiqih muamalah, pembiayaan tersebut masuk keadalam wakalah bil ujrah, namun akad wakalah bil ujrah tersebut menjadi fasid karena akadnya dilandasi melanggar aturan yang ada.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 11 Apr 2025 20:47
Last Modified: 11 Apr 2025 20:47
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/23656

Actions (login required)

View Item View Item