IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGAMA (PMA) NOMOR 22 TAHUN 2024 TENTANG PELAYANAN NIKAH PADA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KALIWUNGU SELATAN KABUPATEN KENDAL TAHUN 2024 (Studi Penerapan Fungsi Manajemen Dalam Meningkatkan Pelayanan)

Aulanafia, Isroana (2025) IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGAMA (PMA) NOMOR 22 TAHUN 2024 TENTANG PELAYANAN NIKAH PADA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KALIWUNGU SELATAN KABUPATEN KENDAL TAHUN 2024 (Studi Penerapan Fungsi Manajemen Dalam Meningkatkan Pelayanan). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
Skripsi Isroana Aulanafia Skripsi ACC.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Skripsi Isroana Aulanafia Skripsi ACC.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Skripsi Isroana Aulanafia Skripsi ACC.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Skripsi Isroana Aulanafia Skripsi ACC.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Skripsi Isroana Aulanafia Skripsi ACC.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Skripsi Isroana Aulanafia Skripsi ACC.pdf

Download (4MB)
[img] Text
Skripsi Isroana Aulanafia Skripsi ACC.pdf

Download (4MB)

Abstract

Aulanafia, Isroana 2025. Implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Pelayanan Nikah Pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal Tahun 2024 (Studi Penerapan Fungsi Manajemen Dalam Meningkatkan Pelayanan). Skripsi, Salatiga: Program Studi Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Sutrisno, M.Pd.I Kata Kunci: Fungsi Manajemen, Meningkatkan Pelayanan Nikah. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk: (1) Mengetahui implementasi Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 22 tahun 2024 tentang pelayanan nikah pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaliwungu selatan Kabupaten Kendal. (2) Mengetahui penerapan fungsi manajemen dalam Meningkatkan Pelayanan Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaliwungu selatan Kabupaten Kendal. (3) Mengetahui peluang, tantangan, kekuatan dan kelemahan penerapan fungsi manajemen dalam meningkatkan Pelayanan Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaliwungu selatan Kabupaten Kendal. Hasil penelitian yang diperoleh dimana penerapan fungsi manajemen guna meningkatkan pelayanan nikah di KUA Kecamatan Kaliwungu selatan Kabupaten Kendal berjalan dengan efektif mulai dari Planning (Perencanaan) terdiri dari, rencana jangka panjang serta rencana jangka pendek. Organizing (Pengorganisasian) terdiri dari, spesialisasi kerja serta departementilisasi. Actuating (Penggerakan) terdiri dari, pemberian motivasi, menjalankan bimbingan, melakukan komunikasi. controlling (Pengawasan) diantaranya, pengawasan langsung serta ketepatan waktu pegawai. Pelaksanaan penerapan fungsi manajemen di KUA Kecamatan Kaliwungu selatan Kabupaten Kendal dalam meningkatkan pelayanan nikah terdapat peluang dan tantangan, diantara peluangnya adalah : disiplin kerja para pegawai dalam menjalankan tugas serta tanggungjawab antar pegawai, serta sumber daya manusia yang mumpuni. Sedangkan penghambatnya adalah : minimnya sarana prasarana atau fasilitas kantor, perbedaan persepsi yang terjadi antara pihak pegawai dikarenakan jenjang pendidikan yang ditempuh berbeda, dan gangguang teknis yang kerap terjadi dalam pelaksanaan pelayanan nikah.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 18 Jun 2025 20:46
Last Modified: 18 Jun 2025 20:46
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/24105

Actions (login required)

View Item View Item