Priyanti, Nofiriya (2025) PEMBATALAN PERKAWINAN AKIBAT SALAH SATU PASANGAN CACAT MENTAL DITINJAU DARI HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA (STUDI KASUS NOMOR PERKARA 0327/Pdt.G/2021/PA.Bi). Other thesis, IAIN SALATIGA.
![]() |
Text
Nofiriya.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Nofiriya.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Nofiriya.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Nofiriya.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Nofiriya.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Nofiriya.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Nofiriya.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Nofiriya.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Nofiriya.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Nofiriya.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Nofiriya.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Nofiriya.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
Nofiriya TERBARU1.pdf Download (1MB) |
Abstract
riyanti, Nofiriya. 2025. Pembatalan Perkawinan Akibat Salah Satu Pasangan Cacat Mental Ditinjau Dari Hukum Acara Peradilan Agama (Studi Kasus Nomor Perkara 0327/Pdt.G/2021/PA.Bi). Skripsi. Fakultas Syari’ah. Program Studi Hukum Keluarga Islam. Universitas Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Muhamad Yusuf Khumaini, M.H. Kata Kunci: Pembatalan Perkawinan, Cacat Mental. Perkawinan dapat dibatalkan apabila para pihak tidak memenuhi syarat- syarat perkawinan, hal tersebut telah diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Salah satu alasan pembatalan perkawinan adalah karena salah sangka sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 92) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Dalam putusan Pengadilan Agama Boyolali Nomor 0327/Pdt.G/2021/PA.Bi. Majelis Hakim mengabulkan gugatan pembatalan perkawinan karena tidak adanya keterbukaan mengenai kondisi cacat mental. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembatalan perkawinan dalam Nomor Perkara 0327/Pdt.G/2021/PA.Bi di Pengadilan Agama Boyolali serta bagaimana pembatalan perkawinan akibat cacat mental ditinjau dari Hukum Acara Peradilan Agama. Penlitian ini dikategorikan sebagai penelitian doktrinal yaitu suatu jenis penelitian hukum yang bersifat tinjauan undang-undang. Metode penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa Pembatalan perkawinan dalam Putusan Nomor 0327/Pdt.G/2021/PA.Bi di Pengadilan Agama Boyolali dalam perkara permohonan pembatalan perkawinan yang diajukan Pemohon terhadap Termohon yang disebabkan karena Pemohon tidak mengenal Termohon dan Termohon memiliki penyakit/cacat mental, merupakan alasan-alasan pembatalan, adanya ketidak jujuran atau salah sangka terhadap diri suami sebagaimana maksud Pasal 27 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam tentang pembatalan perkawinan, sehingga perkawinan antara Pemohon dan Termohon dapat dibatalkan dan Pemohon di dalam persidangan telah dapat membuktikan kebenaran dalil-dalil permohonannya. Dalam pembuktian cacat badan atau penyakit pada Termohon Majelis Hakim hanya berdasarkan alat bukti berupa surat-surat dan saksi-saksi yang dihadirkan Pemohon, tanpa adanya alat bukti pendukung lain yang berdasar pada ilmu pengetahuan seperti keterangan ahli Psikolog.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 23 Jun 2025 16:15 |
Last Modified: | 23 Jun 2025 16:15 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/24219 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |