ANALISIS PENOLAKAN IZIN POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA SALATIGA PERSPEKTIF MASLAHAH MUSRSALAH ( Studi Putusan Nomor.107/Pdt.G/2024/PA.Sal)

Nurhanipah, (2025) ANALISIS PENOLAKAN IZIN POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA SALATIGA PERSPEKTIF MASLAHAH MUSRSALAH ( Studi Putusan Nomor.107/Pdt.G/2024/PA.Sal). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
skripsi Nurhanipah 123.pdf

Download (4MB)

Abstract

Nurhanipah. 2025. Analisis Penolakan Izin Poligami di Pengadilan Agama Salatiga Perspektif Maslahah Mursalah (Studi Putusan Nomor 107/Pdt.G/2024/Pa.Sal.). Skripsi, Fakultas Syari’ah, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing Muhammad Taufiq Zam Zami, M.A. Kata Kunci: Poligami, Penolakan Izin, Maslahah Mursalah Penelitian ini berjudul “Analisis Penolakan Izin Poligami di Pengadilan Agama Salatiga Perspektif Maslahah Mursalah (Studi Putusan Nomor 107/Pdt.G/2024/PA.Sal)”. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada fenomena poligami yang dalam praktiknya tidak selalu dapat dilaksanakan meskipun secara normatif diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dalam kasus yang diteliti, Pengadilan Agama Salatiga menolak permohonan izin poligami yang diajukan Pemohon dengan alasan tanggung jawab terhadap calon istri kedua yang sedang hamil. Penelitian ini berusaha mengkaji dasar hukum yang digunakan hakim dalam menolak izin poligami tersebut, serta menilai kesesuaiannya dari perspektif Maslahah Mursalah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, yakni menggunakan teori Maslahah Mursalah sebagaimana dikembangkan Imam al-Ghazali sebagai pisau analisis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder, terdiri atas bahan hukum primer berupa putusan Pengadilan Agama Salatiga Nomor 107/Pdt.G/2024/PA.Sal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, dan KHI; serta bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan literatur terkait hukum perkawinan dan ushul fiqh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum penolakan izin poligami didasarkan pada Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, serta Pasal 55 dan 57 KHI, yang mensyaratkan adanya alasan syar’i dan kemampuan suami untuk berlaku adil serta memberikan nafkah layak. Pemohon dinilai tidak memenuhi syarat tersebut karena istri pertama masih sehat, mampu melahirkan, serta penghasilan Pemohon tidak mencukupi untuk menanggung dua keluarga. Dari perspektif Maslahah Mursalah, putusan hakim menolak izin poligami dinilai tepat. Jika permohonan dikabulkan, memang terdapat maslahat berupa perlindungan calon istri kedua dan anak yang dikandungnya, namun mafsadat yang timbul lebih besar, seperti potensi ketidakadilan bagi istri pertama, kesengsaraan ekonomi, konflik rumah tangga, serta preseden buruk dalam masyarakat. Sebaliknya, penolakan izin poligami membawa maslahat lebih luas, yaitu melindungi hak-hak istri pertama, menjaga keutuhan rumah tangga, serta memberikan pelajaran moral bagi masyarakat. Dengan demikian, putusan hakim telah sesuai dengan kaidah ushul fiqh dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (menolak kerusakan lebih didahulukan daripada menarik kemaslahatan).

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 07 Oct 2025 17:12
Last Modified: 07 Oct 2025 17:12
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/25105

Actions (login required)

View Item View Item