Vegalita, Adela Suci (2025) FAKTOR DAN AKIBAT HUKUM PERNIKAHAN POLIANDRI PERSPEKTIF FENOMENOLOGI DAN HUKUM ISLAM (Studi Di Desa Wonoyoso Dusun Kawah Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang). Other thesis, IAIN SALATIGA.
![]() |
Text
Adela Suci Vegalita_33010210001_FAKTOR DAN AKIBAT HUKUM PERNIKAHAN POLIANDRI.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
Adela Suci Vegalita_33010210001_FAKTOR DAN AKIBAT HUKUM PERNIKAHAN POLIANDRI.pdf Download (2MB) |
Abstract
Pernikahan poliandri adalah seorang perempuan memiliki suami dua atau lebih, di Dusun Kawah terdapat dua orang kaka beradik yang melakukan pernikahan poliandri dan memiliki dua sampai tiga orang suami tanpa memutus pernikahan yang sebelumnya. Dengan tujuan untuk mengentahui apa faktor penyebab pernikahan poliandri, bagaimana akibat hukum pernikahan poliandri, bagaimana faktor dan akibat hukum pernikahan poliandri di desa wonoyoso dusun kawah kecamatan pringapus kabupaten semarang perspektif fenomenologi dan hukum Islam. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif lapangan dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Subyek yang diteliti adalah pelaku pernikahan poliandri yang terdiri dari dua pelaku pernikahan poliandri, dua istri dan masing-masing dengan dua suaminya. Teknik pengumpulan data di dapatkan dengan teknik wawancara terhadap pelaku poliandri. Dengan menggunakan teori fenomenologi dan hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada tiga faktor penyebab poliandri yaitu faktor KDRT, faktor perselingkuhan, dan faktor suka sama suka. Selain pernikahan yang tidak sah menurut agama dan menimbulkan akibat hukum terhadap anak menurut empat mazhab yaitu status nasab, hak waris, nafkah dan perwalian, hak pendidikan dan perlindungan sosial, penerimaan sosial, perlindungan sosial dan kemaslahatan. Menurut Husserl terdapat because motive dan in order to motive dari fenomena. Sebab mereka melakukan poliandri karena adanya kekerasan fisik dan perselingkuhan. Tujuan melakukan poliandri karena faktor suka sama suka untuk mendapatkan suami dan keluarga yang bertanggungjawab baik secara lahir dan batin. Dalam hukum Islam pernikahan poliandri tidak sah. Akibat hukum dalam pandangan empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali) yaitu 1. Nasab Vero pada ibu, Yeni, Zero, Erik, Oki pada ayah biologis. 2. Waris Vero pada ibu, Yeni, Zero, Erik, Oki pada ayah biologis. 3. Nafkah dan perwalian Vero pada ibu, Yeni, Zero, Erik, Oki pada ayah biologis. 4. Pendidikan dan perlindungan Vero, Yeni, Zero, Erik, Oki terpenuhi. 5. Penerimaan sosial Vero, Yeni, Zero, Erik, Oki baik. 6. Perlindungan sosial dan kemaslahatan Vero, Yeni, Zero, Erik, Oki stabil.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 09 Oct 2025 20:57 |
Last Modified: | 09 Oct 2025 20:57 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/25244 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |