IMPLEMENTASI PENYELENGGARAAN KEAMANAN PANGAN PERSPEKTIF PERDA NOMOR 2 TAHUN 2022 DAN TEORI COLLABORATIVE GOVERNANCE (Studi di Kota Semarang)

PUTRA, NAURA ABBY CAHYA (2025) IMPLEMENTASI PENYELENGGARAAN KEAMANAN PANGAN PERSPEKTIF PERDA NOMOR 2 TAHUN 2022 DAN TEORI COLLABORATIVE GOVERNANCE (Studi di Kota Semarang). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
SKRIPSI_NAURA ABBY CAHYA PUTRA_33030210122_TANPA BAB III,IV.pdf

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK Naura Abby Cahya Putra. 2025. Implementasi Penyelenggaraan Keamanan Pangan Perspektif Perda Nomor 2 Tahun 2022 dan Teori Collaborative Governance (Studi di Kota Semarang). Skripsi. Fakultas Syari’ah. Program Studi Hukum Tata Negara. Universitas Islam Negeri Salatiga. Dosen Pembimbing : Cholida Hanum, M.H. Kata Kunci : Penyelenggaraan, Keamanan Pangan, Collaborative Governance Penyelenggaraan keamanan pangan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat, menjamin kualitas pangan dan menghindarkan warga dari paparan pangan tercemar maupun berbahaya. Terdapat kebijakan yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 yang digunakan sebagai landasan hukum dan instrumen untuk mengatur mekanisme dalam penyelenggaraan keamanan pangan. Tingkat penyelenggaraan keamanan pangan di Kota Semarang belum berjalan maksimal. Masih banyak ditemukan pangan yang terkontaminasi oleh zat-zat berbahaya di lapangan. Selain itu juga masih terdapat Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan akibat adanya pangan yang terkontaminasi oleh bakteri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penyelenggaraan keamanan pangan di Kota Semarang serta analisis penyelenggaraan keamanan pangan perspektif Perda Nomor 2 Tahun 2022 dan Teori Collaborative Governance. Metode penelitian yang terdapat dalam penelitian ini yaitu menggunakan jenis penelitian hukum non doktrinal dengan pendekatan yuridis-empiris. Data primer diperoleh dari sumber informan utama yaitu Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Dinas Kesehatan Kota Semarang, Balai Besar POM di Semarang, pihak pelaku usaha pangan dan masyarakat sebagai konsumen yang ada di Kota Semarang. Selanjutnya dalam data sekunder diperoleh dari dokumen kebijakan yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022, buku, laporan serta jurnal hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan keamanan pangan dan teori Collaborative Governance. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui tahapan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Penyelenggaraan keamanan pangan di Kota Semarang belum sepenuhnya maksimal, masih ditemukan hambatan seperti pada aspek persyaratan sanitasi, pengaturan Bahan Tambahan Pangan, pangan yang tercemar, aspek pembinaan, pengawasan dan fasilitasi serta hak masyarakat sebagai konsumen. (2) Analisis Perda Nomor 2 Tahun 2022, khususnya pada Pasal-Pasal sebagai berikut Pasal 9, 11, 13, 31, 52, 53 dan 59 belum terimplementasi. Dari konsep teori Collaborative Governance penyelenggaraan keamanan pangan di Kota Semarang belum sepenuhnya sesuai dengan indikator yang ada, terutama pada aspek insentif dalam partisipasi, membangun kepercayaan, komitmen dalam proses kolaborasi dan pemahaman bersama.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 13 Oct 2025 04:57
Last Modified: 13 Oct 2025 04:57
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/25319

Actions (login required)

View Item View Item