Badriyani, Lailatul (2025) ANALISIS FIQIH ZAKAT TERHADAP PRAKTIK ZAKAT FITRAH YANG DIHUTANGKAN (Studi Kasus di Dusun Krajan Desa Gondoriyo Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang. Other thesis, IAIN SALATIGA.
|
Text
LAILATUL BADRIYANI_33020190051_ANALISIS FIQIH ZAKAT TERHADAP PRAKTIK ZAKAT FITRAH YANG DIHUTANGKAN.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
LAILATUL BADRIYANI_33020190051_ANALISIS FIQIH ZAKAT TERHADAP PRAKTIK ZAKAT FITRAH YANG DIHUTANGKAN.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
LAILATUL BADRIYANI_33020190051_ANALISIS FIQIH ZAKAT TERHADAP PRAKTIK ZAKAT FITRAH YANG DIHUTANGKAN.pdf Download (1MB) |
Abstract
Membayar zakat merupakan kewajiban setiap umat muslim yang harus dikeluarkan setiap Bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Di Dusun Krajan Desa Gondoriyo Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang, terjadi praktik pembagian zakat fitrah yang dihutangkan. Praktik ini berawal dari usulan pihak panitia pengurus zakat dengan membagikan sebagian hasil pengumpulan zakat fitrah dan sebagian yang lain dihutangkan kepada masyarakat yang membutuhkan pinjaman. Fokus penelitian ini untuk mengetahui praktik pembagian zakat fitrah yang dihutangkan, serta mengetahui praktik zakat fitrah yang dihutangkan menurut pespektif Fiqih Zakat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang menggunakan pendekatan yuridis empiris. Dengan dua sumber data yaitu sumber data primer dan sekunder, yakni data primer yang bersumber dari hasil wawancara bersama informan dan data sekunder yang berupa beberapa referensi, literature Penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data mengenai praktik pembagian zakat fitrah yang dihutangkan di Dusun Krajan Desa. Hasil penelitian menerangkan bahwa praktik pembagian zakat fitrah yang dihutangkan di Dusun Krajan sudah berlangsung selama 5 tahun terakhir. Hutang zakat fitrah ini hanya meminjamkan dalam bentuk beras dan mengembalikan dalam bentuk uang. Hasil pengembalian hutang tersebut ditujuan untuk kepentingan umum atau yang biasa disebut dengan kas kebersamaan. Menjawab persoalan tersebut menurut pandangan dalam fiqih zakat Imam Syafi’i menerangkan bahwa, zakat hanya ditujukan untuk orang-orang yang berhak menerima zakat (delapan golongan mustahik zakat) sesuai aturan dalam pendistribusian zakat. Oleh karena itu, zakat tidak dapat digunakan untuk dana kepentingan lain sekalipun untuk kemaslahatan umum.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
| Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
| Date Deposited: | 30 Oct 2025 03:07 |
| Last Modified: | 30 Oct 2025 03:07 |
| URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/26161 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
