AFRIYANI, IIF (2025) Alih Fungsi Objek Wakaf Dalam Perspektif Mazhab Syafi’i (Studi kasus di Desa Tegalsati Kecamatan Garung dan Di Desa Bumen Kecamatan Mojotengah Kab wsb). Other thesis, IAIN SALATIGA.
| 
              
Text
 BAB 125.pdf Download (540kB)  | 
          
Abstract
ABSTRAK Afriyani, Iif Alih Fungsi Objek Wakaf Dalam Perspektif Mazhab Syafi’i (Studi Kasus di Desa Tegalsari Kecamatan Garung dan Di Desa Bumen Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo). Skripsi Fakultas Syariah. Universitas Islam Negeri Salatiga (UIN Salatiga). Pembimbing: Endang Sriyani, S.H.I M.H Kata Kunci: wakaf, alih fungsi, istibdal, Mazhab Syafi’i Wakaf adalah salah satu bentuk sosial keagamaan Islam yang dianjurkan karena wakaf selalu mengalirkan pahala bagi wakif. Walaupun yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Dalam realita yang terjadi di Desa Tegalsari dimana tanah wakaf yang semula diperuntukkan untuk dibangun mushola dialihfungsikan menjadi kolam wisata karena terdapat sumber mata air belerang.sedangkan di Desa Bumen pertukaran antara tanah wakaf Mushola Al-Jamil dengan tanah salah satu tanah warga yang berada disamping Mushola Abdurrahman sebagai perluasan Mushola Abdurrahman Berdasarkan kondisi tersebut penelitian ini merumuskan dua masalah yaitu: bagaimana praktik alih fungsi wakaf dikedua desa tersebut dan bagaimana tinjauan dalam perspektif Mazhab Syafi’i. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan yuridis- empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan nadzir, tokoh agama, keluarga wakif, dan masyarakat di Desa Tegalsari dan Desa Bumen, sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen dan profil desa. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara terstruktur dan dokumentasi untuk memperkuat validitas temuan. Analisis data dilakukan secara kualitatif melalui tahapan pengumpulan, reduksi, penyajian, serta penarikan kesimpulan yang diverifikasi dengan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik alih fungsi wakaf di Desa Tegalsari dan Desa Bumen dilakukan atas dasar kemaslahatan agar harta wakaf tetap bermanfaat bagi masyarakat. Di Desa Tegalsari, tanah wakaf yang tidak terpakai dialihkan menjadi pemandian air panas untuk kepentingan sosial. Sedangkan di Desa Bumen pertukaran antara tanah wakaf Mushola Al-Jamil dengan tanah salah satu tanah warga yang berada disamping Mushola Abdurrahman sebagai perluasan Mushola Abdurrahman Keputusan ini diambil melalui musyawarah dengan nadzir, keluarga wakif, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dalam pandangan mazhab Syafi’i, alih fungsi objek wakaf pada dasarnya dilarang. terutama untuk objek wakaf tidak bergerak seperti tanah atau bangunan. Namun, untuk objek wakaf selain masjid, mazhab Syafi’i terdapat perbedaan pendapat. Misalnya, Imam Nawawi memberi kelonggaran apabila benda wakaf tersebut sudah rusak atau tidak lagi bermanfaat, dengan syarat karena hilangnya manfaat, atau wakaf yang sia-sia. Dengan demikian praktik alihfungsi yang terjadi di kedua desa tersebut dapat dipandang sebagai upaya mempertahankan kemanfaatan wakaf dan pahala bagi wakif tetap terus mengalir
| Item Type: | Thesis (Other) | 
|---|---|
| Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) | 
| Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id | 
| Date Deposited: | 03 Nov 2025 12:24 | 
| Last Modified: | 03 Nov 2025 12:24 | 
| URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/26245 | 
Actions (login required)
![]()  | 
        View Item | 
        