Hakim, Muhammad Fahrizal (2025) PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENOLAKAN DISPENSASI KAWIN PERSPEKTIF SADD AL-DZARI'AH IBN QOYYIM AL JAUZIAH (STUDI PUTUSAN NO. 28/Pdt.P/2024/PA.Sal). Other thesis, IAIN SALATIGA.
| 
              
Text
 M. Fahrizal Hakim_33010210089_PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENOLAKAN.pdf Download (3MB)  | 
          |
| 
              
Text
 M. Fahrizal Hakim_33010210089_PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENOLAKAN.pdf Download (3MB)  | 
          |
| 
              
Text
 M. Fahrizal Hakim_33010210089_PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENOLAKAN.pdf Download (3MB)  | 
          |
| 
              
Text
 M. Fahrizal Hakim_33010210089_PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENOLAKAN.pdf Download (3MB)  | 
          
Abstract
ABSTRAK Muhammad Fahrizal Hakim. NIM 33010210089. 2025. Pertimbangan Hakim Terhadap Penolakan Dispensasi Kawin Perspektif Sadd Al-Dzari'ah Ibn Qoyyim Al Jauziah (Studi Putusan No. 28/Pdt.P/2024/Pa.Sal). Skripsi, Program studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas syariah, UIN Salatiga. Pembimbing: Muhammad Yusuf Khumaini, S.H.I., M.H. Kata Kunci: Dispensasi Kawin, Usia Nikah, Pengadilan Agama Rumusan masalah penelitian adalah Bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Agama Salatiga Nomor 28/Pdt.P/2024/PA.Sal dalam memutuskan menolak dispensasi kawin?. 2) Bagaimana analisis hakim pengadilan Agama Salatiga No. 28/Pdt.P/2024/PA.Sal dalam menetapkan penolakan dispensasi kawin perspektif Sadd al-Dzari‟ah Ibn Qoyyim Al Jauziah. Pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Salatiga dalam penolakan permohonan dispensasi kawin pada penetapan Nomor 28/Pdt.P/2024/PA.Sal lebih mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, khususnya anak perempuan anak pemohon dan untuk menghindari mafsadah dan hal-hal yang negatif lainnya, baik secara fisik maupun secara psikis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yaitu bertujuan untuk mendapatkan sebuah pemahaman deskriptif. pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dengan hakim pengadilan Agama Salatiga. Sedangkan untuk data sekunder menggunakan penetapan Pengadilan Agama Salatiga Nomor 28/Pdt.P/2024/PA.Sal, peraturan perundang-undang dan buku-buku yang terkait. Pertimbangan hakim Pengadilan Agama Salatiga dalam penolakan dispensasi kawin dilihat dari perspektif teori sadd al-dzarî„ah Ibn al-Qayyim, pertimbangan hakim dianggap tidak tepat untuk masa depan pemohon, dan seharusnya permohonan dispensasi tersebut dikabulkan. Karena mengabaikan dampak negatif dari perbuatan zina yang telah terjadi beberapa kali pemohon dan calon suaminya sehingga pemohon hamil dan mengingat calon suami telah bekerja. Penolakan dispensasi kawin tersebut beresiko memperparah keadaan, seperti kemungkinan anak melakukan zina berulang-ulang. Dalam situasi ini, mencegah bahaya lebih diutamakan dari pada memnpertimbangkan kebaikan, sehingga pencegahan kemafsadatan harus menjadi prioritas pernikahan di usia muda tidak bisa diputuskan hanya berdasarkan satu tujuan tanpa mempertimbangkan nilai kemaslahatan dan potensi mafsadah.
| Item Type: | Thesis (Other) | 
|---|---|
| Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) | 
| Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id | 
| Date Deposited: | 03 Nov 2025 16:31 | 
| Last Modified: | 03 Nov 2025 16:31 | 
| URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/26256 | 
Actions (login required)
![]()  | 
        View Item | 
        