Kusuma, Praditya Angga (2025) Pertimbangan Hakim Terhadap Pembebanan Nafkah Mut'ah Dalam Permohonan Cerai Talak Perspektif Teori Hukum Murni (Studi Putusan Nomor 200/Pdt. G/PA. Mgl. Other thesis, IAIN SALATIGA.
| 
              
Text
 Praditya Angga Kusuma_33010210135_Pertimbangan Hakim Terhadap Pembebanan Nafkah Mut'ah Dalam Permohonan Cerai Talak Perspektif Teori Hukum Murni_1.pdf Download (7MB)  | 
          |
| 
              
Text
 Praditya Angga Kusuma_33010210135_Pertimbangan Hakim Terhadap Pembebanan Nafkah Mut'ah Dalam Permohonan Cerai Talak Perspektif Teori Hukum Murni_1.pdf Download (7MB)  | 
          
Abstract
Praditya Angga Kusuma. 2025, Pertimbangan Hakim Terhadap Pembebanan Nafkah Mut'ah dalam Permohonan Cerai Talak Perspektif Teori Hukum Murni (Studi Putusan Nomor 200/Pdt.G/2022/PA.Mgl). Skripsi. Fakultas Syari'ah. Program Studi Hukum Keluarga Islam. Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Pembimbing: Nurrun Jamaluddin S.HI, M.H.I Kata Kunci: Nafkah Mut'ah, Pertimbangan Hakim, Teori Hukum Murni Penelitian ini membahas mengenai pertimbangan hakim dalam penetapannya mengenai pembebanan nafkah mut’ah pada permohonan cerai talak pada putusan nomor 200/pdt.G/2022/PA.Mgl. Dalam ketentuannya hakim menyimpang dari ketentuan hukum normatif dimana hakim menentapkan nominal baru dalam pemberian nafkah mut’ah suami kepada istri yang jauh dari kesepakatan mediasi kedua belah pihak. Putusan ini sangatlah penting untuk diteliti karena mengandung persoalan mengenai penyimpangan terhadap teori hukum murni yang menyebabkan salah satu pihak merasa terbebani terutama dari pihak suami. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan yuridis normatif berdasarkan pada metode deskriptif analitis. Data diperoleh dari salinan putusan melalui studi dokumen, peraturan perundang-undangan serta literatur hukum yang relevan dengan perkara ini. Penelitian ini memiliki tujuan untuk dasar dari pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan besaran nafkah mut’ah yang lebih besar dari kesepakatan para pihak ketika mediasi, serta untuk menilai terkait kesesuaiannya terhadap teori hukum murni menurut Hans Kelsen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hakim dalam memutuskan putusan nomor 200/Pdt.G/2022/PA.Mgl tidak mempertimbangkan segi kesanggupan suami dalam penetapan nafkah mut’ah yang dijatuhkan lebih tinggi dari kesepakasan mediasi yang telah disepakati para pihak. Dalam menentukan putusannya hakim juga tidak berpedang teguh pada hukum normatif melainkan mengutip dari salah satu tokoh pada kitab kuning yang berjudul ahwalus syahsiyyah. Berdasarkan pada pandangan tersebut maka hakim dalam penetapkannya menghitung besaran nafkah mut’ah dihitung dari lama jangka perkawinan yang dihitung setelah ditetapkannya masa iddah. Jika dianalisi menggunakkan teori hukum murni milik Hans Kelsen pada prinsip struktur hukum dan mengenai hukum yang seharusnya berpatokan pada hukum normatif bukan moralitas sangatlah tidak sesuai. Maka dari itu putusan dengan Nomor 200/Pdt.G/2022/PA.Mgl perlu dikaji ulang agar lebih sesuai dengan ketentuan hukum normatif yang berlaku.
| Item Type: | Thesis (Other) | 
|---|---|
| Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) | 
| Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id | 
| Date Deposited: | 03 Nov 2025 17:30 | 
| Last Modified: | 03 Nov 2025 17:30 | 
| URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/26262 | 
Actions (login required)
![]()  | 
        View Item | 
        