, Ahmad Maulana Hasanudin (2025) PEMBAGIAN MODAL USAHA SEBAGAI HARTA BERSAMA PERSPEKTIF GUSTAV RADBURCH (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 21/Pdt.G/2007/PN.Jkt.Ut.). Other thesis, IAIN SALATIGA.
| 
              
Text
 SKRIPSI DONE.pdf Download (1MB)  | 
          |
| 
              
Text
 SKRIPSI DONE.pdf Download (1MB)  | 
          |
| 
              
Text
 SKRIPSI DONE.pdf Download (1MB)  | 
          
Abstract
Hasanudin, Ahmad Maulana. 2025. Pembagian Modal Usaha Sebagai Harta Bawaan Atau Harta Bersama Perspektif Gustav Radburch (Studi Kasus Putusan No. 21/Pdt.G/2007/Pn.Jkt.Utr.) Program Studi Hukum Keluarga Islam. Fakultas Syari’ah. Universitas Islam Negeri Salatiga. Pembimbing: Dr. Ali Geno Berutu, M.A., Hk Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan teori kepastian hukum Gustav Radbruch dalam pertimbangan hakim yang menolak gugatan rekonvensi pada sengketa harta bersama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 21/Pdt.G/2007/PN.Jkt.Ut. Latar belakang penelitian didasarkan pada adanya klaim sepihak mengenai harta bersama yang tidak didukung dengan alat bukti yang sah, sehingga memunculkan kebutuhan untuk menilai apakah putusan pengadilan telah mencerminkan kepastian hukum bagi para pihak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach), pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Data diperoleh melalui telaah putusan pengadilan serta sumber hukum primer dan sekunder terkait hukum perkawinan dan hukum pembuktian. Objek Penelitian difokuskan pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Putusan NO. 21/Pdt.G/2007/PN.Jkt.Utr. yang dikaji melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penolakan terhadap gugatan rekonvensi didasarkan pada ketentuan pembuktian dalam hukum perdata yang mewajibkan setiap pihak untuk membuktikan dalil haknya. Putusan tersebut menegaskan bahwa hak atas harta bersama harus dapat dibuktikan secara yuridis untuk memperoleh perlindungan hukum. Dengan demikian, penerapan teori kepastian hukum Gustav Radbruch tercermin melalui konsistensi hakim dalam menerapkan norma hukum secara objektif, menjaga stabilitas status kepemilikan harta, dan mencegah ketidakpastian hukum dalam hubungan keperdataan para pihak. Penelitian ini menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi landasan utama dalam penyelesaian sengketa keluarga, khususnya dalam pembagian harta bersama pasca perceraian. Kata Kunci: Modal usaha, Harta Bersama, Perceraian, Gustav Radbruch
| Item Type: | Thesis (Other) | 
|---|---|
| Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) | 
| Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id | 
| Date Deposited: | 03 Nov 2025 18:35 | 
| Last Modified: | 03 Nov 2025 18:35 | 
| URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/26276 | 
Actions (login required)
![]()  | 
        View Item | 
        