Lestari, Wahyuni Indah (2025) PENGUNDURAN DIRI PEJABAT NEGARA (STUDI KRITIS TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2023 PERSPEKTIF TEORI CRITICAL LEGAL STUDIES). Other thesis, IAIN SALATIGA.
|
Text
Wahyuni Indah Lestari_33030190182_PENGUNDURAN DIRI PEJABAT NEGARA (STUDI KRITIS TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2023 PERSPEKTIF TEORI CRITICAL LEGAL STUDIES).pdf Download (1MB) |
|
|
Text
Wahyuni Indah Lestari_33030190182_PENGUNDURAN DIRI PEJABAT NEGARA (STUDI KRITIS TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2023 PERSPEKTIF TEORI CRITICAL LEGAL STUDIES).pdf Download (1MB) |
|
|
Text
Wahyuni Indah Lestari_33030190182_PENGUNDURAN DIRI PEJABAT NEGARA (STUDI KRITIS TERHADAP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2023 PERSPEKTIF TEORI CRITICAL LEGAL STUDIES).pdf Download (1MB) |
Abstract
Lestari, Wahyuni Indah. 2025. Pengunduran Diri Pejabat Negara (Studi Kritis terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 Perspektif Teori Critical Legal Studies). Kata Kunci: Pengunduran Diri, Pejabat Negara, Critical Legal Studies. Pada 21 November 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 yang mengubah norma yang sudah ada sebelumnya pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018. Pada Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 memperbolehkan menteri mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tanpa harus mengundurkan diri, melainkan cukup dengan memperoleh izin dari presiden. Sebelumnya, Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 secara tegas menyatakan bahwa pejabat negara yang maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden wajib meninggalkan jabatannya. Namun terdapat pengecualian bagi presiden, wakil presiden, pimpinan serta anggota MPR, DPR, DPD, dan wali kota beserta wakilnya. Jenis penelitian yang digunakan merupakan model penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach). Pada penelitian ini, peneliti berfokus pada Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 mengenai landasan-landasan apa saja yang digunakan untuk mengesahkannya serta potensi bahaya yang mengintai di balik pengesahan Peraturan Pemerintah tersebut. Pengumpulan data menggunakan teknik studi pustaka (library research). Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan memahami data nonnumerik, seperti wawancara, observasi, dokumen, atau catatan lapangan dengan tujuan untuk mengungkapkan makna, pola, tema, dan hubungan dalam konteks tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa landasan yuridis, filosofis, dan sosiologis yang mendasari pengesahan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 adalah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XX/2022, landasan filosofis dalam penetapan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 disandarkan pada prinsip-prinsip dasar demokrasi dan keadilan, serta landasan sosiologis penetapan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 mempertimbangkan dinamika sosial dan politik yang berkembang di masyarakat. Selain itu, kritik teori Critical Legal Studies atas regulasi ini: 1) Kritik terhadap netralitas hukum (indeterminacy thesis), CLS mengkritik pandangan bahwa hukum selalu netral dan objektif. 2) Penolakan terhadap ideologi dominan (trashing & deconstruction), CLS menyoroti bahwa hukum sering kali didominasi oleh ideologi tertentu serta dipengaruhi kelompokkelompok tertentu pula. 3) Analisis genetik (genealogy), regulasi ini menjadi bagian dari disiplin ilmu hukum pascareformasi, di mana kekuasaan tidak lagi bekerja melalui represi, tetapi melalui internalisasi norma.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera |
| Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
| Date Deposited: | 07 Nov 2025 16:51 |
| Last Modified: | 07 Nov 2025 16:51 |
| URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/26353 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
