TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TANGGUNG JAWAB IKUT SERTA MENANGGUNG KERUGIAN AKIBAT KESALAHAN KERJA (Studi Kasus Toko Lancar Salatiga)

Nurbaiti, Umi (2017) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TANGGUNG JAWAB IKUT SERTA MENANGGUNG KERUGIAN AKIBAT KESALAHAN KERJA (Studi Kasus Toko Lancar Salatiga). Other thesis, IAIN SALATIGA.

[img] Text
cd skripsi fix.pdf

Download (1MB)

Abstract

Kata Kunci: Hukum Islam, Menanggung Kerugian, Kesalahan Kerja. Tanggung jawab pekerja sangat dibutuhkan dalam keberlangsungan usaha yang dijalankan, termasuk dalam hal ikut menanggung kerugian akibat kesalahan kerja. Seorang pekerja harus bertanggung jawab secara penuh terhadap pekerjaan yang telah diamanahkan kepadanya. Tanggung jawab pekerja akibat kesalahan kerja membuat peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana tanggung jawab pekerja akibat kesalahan kerja, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pekerja yang turut serta menanggung kerugian akibat kesalahan kerja. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui tanggung jawab pekerja terhadap kesalahan kerja dan tinjauan hukum islam terhadap pekerja yang turut serta menanggung kerugian akibat kesalahan kerja. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan metode pengumpulan data, observasi, wawancara, dan studi pustaka. Sifat penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif sosiologis dengan cara meneliti bahan – bahan perpustakaan yang merupakan data sekunder, sedangkan penelitian hukum sosiologis/ empiris dilakukan dengan meneliti data primer yang diperoleh secara langsung di lapangan. Berdasarkan penelitian yang diperoleh, penulis menyimpulkan bahwa tanggung jawab pekerja terhadap ikut serta menanggung kerugian akibat kesalahan kerja yang terjadi di Toko Lancar Kota Salatiga termasuk kerugian yang harus di tanggung oleh pekerja dengan cara pemotongan gaji. Karena dalam menjalan sebuah pekerjaan seorang pekerja harus amanah dalam menjalankan pekerjaannya. Namun dari segi perekrutan tenaga kerja seharusnya pekerja mendapatkan kontrak kerja atau perjanjian kerja yang memuat hak dan kewajiban pekerja dan dari segi pengupahan pekerja juga seharusnya mendapatkan upah sesuai dengan UMR Kota Salatiga. Dari sistem perekrutan dan penggajian di Toko Lancar tersebut belum sesuai dengan hukum Islam, karena dalam Islam sangat menjunjung tinggi nilai keadilan dan nilai kemanusian dalam menentukan upah sesuai dengan ketentuan Akadanya. DAFTAR ISI Kata Kunci: Hukum Islam, Menanggung Kerugian, Kesalahan Kerja. Tanggung jawab pekerja sangat dibutuhkan dalam keberlangsungan usaha yang dijalankan, termasuk dalam hal ikut menanggung kerugian akibat kesalahan kerja. Seorang pekerja harus bertanggung jawab secara penuh terhadap pekerjaan yang telah diamanahkan kepadanya. Tanggung jawab pekerja akibat kesalahan kerja membuat peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana tanggung jawab pekerja akibat kesalahan kerja, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pekerja yang turut serta menanggung kerugian akibat kesalahan kerja. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui tanggung jawab pekerja terhadap kesalahan kerja dan tinjauan hukum islam terhadap pekerja yang turut serta menanggung kerugian akibat kesalahan kerja. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan metode pengumpulan data, observasi, wawancara, dan studi pustaka. Sifat penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif sosiologis dengan cara meneliti bahan – bahan perpustakaan yang merupakan data sekunder, sedangkan penelitian hukum sosiologis/ empiris dilakukan dengan meneliti data primer yang diperoleh secara langsung di lapangan. Berdasarkan penelitian yang diperoleh, penulis menyimpulkan bahwa tanggung jawab pekerja terhadap ikut serta menanggung kerugian akibat kesalahan kerja yang terjadi di Toko Lancar Kota Salatiga termasuk kerugian yang harus di tanggung oleh pekerja dengan cara pemotongan gaji. Karena dalam menjalan sebuah pekerjaan seorang pekerja harus amanah dalam menjalankan pekerjaannya. Namun dari segi perekrutan tenaga kerja seharusnya pekerja mendapatkan kontrak kerja atau perjanjian kerja yang memuat hak dan kewajiban pekerja dan dari segi pengupahan pekerja juga seharusnya mendapatkan upah sesuai dengan UMR Kota Salatiga. Dari sistem perekrutan dan penggajian di Toko Lancar tersebut belum sesuai dengan hukum Islam, karena dalam Islam sangat menjunjung tinggi nilai keadilan dan nilai kemanusian dalam menentukan upah sesuai dengan ketentuan Akadanya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: Agama
Agama > Manajemen dan Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 10 Mar 2018 06:14
Last Modified: 10 Mar 2018 06:14
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/2636

Actions (login required)

View Item View Item