Karamy, Bilgist Selma (2026) PERBANDINGAN FATWA HUKUM BERMUAMALAH MELALUI APLIKASI MEDIA SOSIAL MENURUT MAJELIS ULAMA INDONESIA DAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA ACEH. Other thesis, IAIN SALATIGA.
|
Text
SKRIPSI.pdf Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Kata Kunci: Hukum Islam, Penghasilan Media Sosial, MPU Aceh, Majelis Ulama Indonesia, Ekonomi Digital, Fikih Muamalah, Etika Konten Digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pandangan hukum mengenai penghasilan melalui media sosial menurut Majelis Ulama Indonesia dan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh. Latar belakang penelitian ini berangkat dari maraknya fenomena ekonomi digital dan monetisasi media sosial yang melahirkan profesi baru seperti content creator, influencer, dan pelaku bisnis daring, yang menimbulkan persoalan hukum Islam mengenai status halal-haram penghasilan dari aktivitas tersebut. Melalui kajian komparatif, penelitian ini berupaya menjelaskan bagaimana kedua lembaga keagamaan tersebut menetapkan hukum berdasarkan prinsip mu’amalah syar’iyah, serta menguraikan persamaan dan perbedaan metodologis keduanya dalam merespons praktik ekonomi digital di era modern. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum doctrinal dengan pendekatan analisis konseptual dan komparatif. Data penelitian diperoleh melalui studi pustaka yang mencakup bahan hukum primer berupa Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial, serta Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penghasilan Melalui Aplikasi Media Sosial. Bahan hukum sekunder diperoleh dari kitab-kitab fikih klasik, literatur ushul fiqh, dan berbagai penelitian kontemporer dalam bidang hukum ekonomi syariah. Analisis dilakukan secara sistematis untuk menelusuri dasar-dasar ijtihad, kaidah fiqhiyyah, serta konteks sosial yang melatarbelakangi keluarnya kedua fatwa tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua lembaga sepakat bahwa penghasilan melalui media sosial halal selama sesuai dengan prinsip mu’amalah syar’iyah dan bebas dari unsur haram seperti gharar, tadlis, maisir, serta konten yang bertentangan dengan nilai Islam. Keduanya menekankan pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan kemaslahatan umat dalam aktivitas digital. Perbedaannya terletak pada pendekatan hukum: MUI menggunakan metode bayani, qiyasi, dan istislahi yang bersifat normatif dan preventif, sedangkan MPU Aceh menggunakan pendekatan maqasidi dan maslahah mursalah yang bersifat kontekstual dan aplikatif dengan dasar Qanun Aceh dan prinsip al-ashlu fi al-mu’amalat al-ibahah.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
| Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
| Date Deposited: | 13 Mar 2026 13:09 |
| Last Modified: | 13 Mar 2026 13:09 |
| URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/26484 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
