Choiri, M. Tsabit Bil (2018) TINDAKAN SUAMI TERHADAP ISTRI YANG NUSYUZ MENURUT MUHAMMAD NAWAWI AL BANTANI DALAM KITAB UQUD AL LUJJAYN DAN K.H. AHMAD RIFA’I DALAM KITAB TABYIN. Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
SKRIPSI BISMILLAH.pdf Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Bil Choiri,Muhammad Tsabit.2018.Tindakan suami terhadap istri yang Nusuyz menurut Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqud Al-Lujjayn dan K.H.Ahmad Rifa’i dalam Kitab Tabyin. Jurusan Hukum Keluarga Islam(HKI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Dosen Pembimbing Dr.Muh. Irfan Helmy, Lc,MA Kata Kunci :Nusyuz,Tabyin, Tindakan Suami Terhadap istri, Uqud al Lujjayn.. Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui Tindakan Suami Terhadap Istri yang Nusyuz Menurut Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqud Al-Lujjayn dan K.H Ahmad Rifa’i dalam kitab Tabyin. Partanyaan yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah biografi Syaikh Nawawi Al-Bantani dan K.H Ahmad Rifa’i, Tindakan Suami terhadap Istri yang Nusyuz menurut Syaikh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Uqud Al-Lujjayn dan K.H Ahmad Rifa’i dalam kitab Tabyin, dan relevansi Tindakan suami terhadap istri yang nusyuz pada era sekarang. Metode penelitian yang digunakan yaitu literature (kepustakaan). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara mengamati pada sumber-sumber tertentu ,mencari, menelaah buku-buku, artikel atau lainya yang bersangkutan dengan skripsi ini. Pengumpulan data dibagi menjadi dua sumber yaitu data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa Tindakan Suami terhadap istri yang nusyuz menurut Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqud al-Lujjayn dan K.H. Ahmad Rifai’i dalam kitab Tabyin meliputi: hak dan kwajiban suami istri,tindakan suami terhadap istri yang nusyuz: memberikan nasehat,meninggalkan dari tempat tidurnya, memukul, tapi alangkah lebih baiknya kalau memberikan maaf kepadanya, dalam Tindakan Suami terhadap istri yang Nusyuz Hukum islam melarang adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga, selalu berlaku baik,dalam UU No 24 menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dipidanakan baik berupa kurungan ataupun berupa denda,. Relevansi Tindakan suami terhadap istri yang nusyuz menurut Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqud al-Lujjayn dan K.H. Ahmad Rifa’i dalam kitab Tabyin di era modern dapat menjadi pandangan solusi bagi para pembaca dengan berkolaborasi dengan hukum islam dan Undang undang. ABSTRAK Bil Choiri,Muhammad Tsabit.2018.Tindakan suami terhadap istri yang Nusuyz menurut Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqud Al-Lujjayn dan K.H.Ahmad Rifa’i dalam Kitab Tabyin. Jurusan Hukum Keluarga Islam(HKI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Dosen Pembimbing Dr.Muh. Irfan Helmy, Lc,MA Kata Kunci :Nusyuz,Tabyin, Tindakan Suami Terhadap istri, Uqud al Lujjayn.. Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui Tindakan Suami Terhadap Istri yang Nusyuz Menurut Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqud Al-Lujjayn dan K.H Ahmad Rifa’i dalam kitab Tabyin. Partanyaan yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah biografi Syaikh Nawawi Al-Bantani dan K.H Ahmad Rifa’i, Tindakan Suami terhadap Istri yang Nusyuz menurut Syaikh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Uqud Al-Lujjayn dan K.H Ahmad Rifa’i dalam kitab Tabyin, dan relevansi Tindakan suami terhadap istri yang nusyuz pada era sekarang. Metode penelitian yang digunakan yaitu literature (kepustakaan). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara mengamati pada sumber-sumber tertentu ,mencari, menelaah buku-buku, artikel atau lainya yang bersangkutan dengan skripsi ini. Pengumpulan data dibagi menjadi dua sumber yaitu data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa Tindakan Suami terhadap istri yang nusyuz menurut Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqud al-Lujjayn dan K.H. Ahmad Rifai’i dalam kitab Tabyin meliputi: hak dan kwajiban suami istri,tindakan suami terhadap istri yang nusyuz: memberikan nasehat,meninggalkan dari tempat tidurnya, memukul, tapi alangkah lebih baiknya kalau memberikan maaf kepadanya, dalam Tindakan Suami terhadap istri yang Nusyuz Hukum islam melarang adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga, selalu berlaku baik,dalam UU No 24 menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dipidanakan baik berupa kurungan ataupun berupa denda,. Relevansi Tindakan suami terhadap istri yang nusyuz menurut Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqud al-Lujjayn dan K.H. Ahmad Rifa’i dalam kitab Tabyin di era modern dapat menjadi pandangan solusi bagi para pembaca dengan berkolaborasi dengan hukum islam dan Undang undang. ABSTRAK Bil Choiri,Muhammad Tsabit.2018.Tindakan suami terhadap istri yang Nusuyz menurut Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqud Al-Lujjayn dan K.H.Ahmad Rifa’i dalam Kitab Tabyin. Jurusan Hukum Keluarga Islam(HKI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Dosen Pembimbing Dr.Muh. Irfan Helmy, Lc,MA Kata Kunci :Nusyuz,Tabyin, Tindakan Suami Terhadap istri, Uqud al Lujjayn.. Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui Tindakan Suami Terhadap Istri yang Nusyuz Menurut Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqud Al-Lujjayn dan K.H Ahmad Rifa’i dalam kitab Tabyin. Partanyaan yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah biografi Syaikh Nawawi Al-Bantani dan K.H Ahmad Rifa’i, Tindakan Suami terhadap Istri yang Nusyuz menurut Syaikh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Uqud Al-Lujjayn dan K.H Ahmad Rifa’i dalam kitab Tabyin, dan relevansi Tindakan suami terhadap istri yang nusyuz pada era sekarang. Metode penelitian yang digunakan yaitu literature (kepustakaan). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara mengamati pada sumber-sumber tertentu ,mencari, menelaah buku-buku, artikel atau lainya yang bersangkutan dengan skripsi ini. Pengumpulan data dibagi menjadi dua sumber yaitu data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa Tindakan Suami terhadap istri yang nusyuz menurut Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqud al-Lujjayn dan K.H. Ahmad Rifai’i dalam kitab Tabyin meliputi: hak dan kwajiban suami istri,tindakan suami terhadap istri yang nusyuz: memberikan nasehat,meninggalkan dari tempat tidurnya, memukul, tapi alangkah lebih baiknya kalau memberikan maaf kepadanya, dalam Tindakan Suami terhadap istri yang Nusyuz Hukum islam melarang adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga, selalu berlaku baik,dalam UU No 24 menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dipidanakan baik berupa kurungan ataupun berupa denda,. Relevansi Tindakan suami terhadap istri yang nusyuz menurut Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqud al-Lujjayn dan K.H. Ahmad Rifa’i dalam kitab Tabyin di era modern dapat menjadi pandangan solusi bagi para pembaca dengan berkolaborasi dengan hukum islam dan Undang undang. ABSTRAK Bil Choiri,Muhammad Tsabit.2018.Tindakan suami terhadap istri yang Nusuyz menurut Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqud Al-Lujjayn dan K.H.Ahmad Rifa’i dalam Kitab Tabyin. Jurusan Hukum Keluarga Islam(HKI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Dosen Pembimbing Dr.Muh. Irfan Helmy, Lc,MA Kata Kunci :Nusyuz,Tabyin, Tindakan Suami Terhadap istri, Uqud al Lujjayn.. Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui Tindakan Suami Terhadap Istri yang Nusyuz Menurut Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqud Al-Lujjayn dan K.H Ahmad Rifa’i dalam kitab Tabyin. Partanyaan yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah biografi Syaikh Nawawi Al-Bantani dan K.H Ahmad Rifa’i, Tindakan Suami terhadap Istri yang Nusyuz menurut Syaikh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Uqud Al-Lujjayn dan K.H Ahmad Rifa’i dalam kitab Tabyin, dan relevansi Tindakan suami terhadap istri yang nusyuz pada era sekarang. Metode penelitian yang digunakan yaitu literature (kepustakaan). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara mengamati pada sumber-sumber tertentu ,mencari, menelaah buku-buku, artikel atau lainya yang bersangkutan dengan skripsi ini. Pengumpulan data dibagi menjadi dua sumber yaitu data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa Tindakan Suami terhadap istri yang nusyuz menurut Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqud al-Lujjayn dan K.H. Ahmad Rifai’i dalam kitab Tabyin meliputi: hak dan kwajiban suami istri,tindakan suami terhadap istri yang nusyuz: memberikan nasehat,meninggalkan dari tempat tidurnya, memukul, tapi alangkah lebih baiknya kalau memberikan maaf kepadanya, dalam Tindakan Suami terhadap istri yang Nusyuz Hukum islam melarang adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga, selalu berlaku baik,dalam UU No 24 menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dipidanakan baik berupa kurungan ataupun berupa denda,. Relevansi Tindakan suami terhadap istri yang nusyuz menurut Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitab Uqud al-Lujjayn dan K.H. Ahmad Rifa’i dalam kitab Tabyin di era modern dapat menjadi pandangan solusi bagi para pembaca dengan berkolaborasi dengan hukum islam dan Undang undang.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 12 Nov 2018 14:24 |
Last Modified: | 12 Nov 2018 14:24 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/4729 |
Actions (login required)
View Item |