Farkhani, Farkhani (2018) PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA TIDAK LANGSUNG DALAM PERSPEKTIF PEGIAT DAN PELAKSANA PEMILU DI KOTA SALATIGA. Project Report. IAIN Salatiga, Salatiga. (Unpublished)
Text
Pemilihan Kepala Daerah Secara Tidak Langsung Dalam Perspektif Pegiat dan Pelaksana Pemili di Kota Salatiga.pdf Download (22MB) |
Abstract
Secara garis besar, sistem pemilihan (pemilu dan pilkada) terbagi dua; secara langsung dan secara tidak langsung atau perwakilan melalui lembaga legislatif. Indonesia sebagai negara demokrasi dan menjunjung kedaulataan rakyat pun menerapkan sistem pemilihan. Dalam hal pemilihan kepala daerah, Indonesia pernah melaksanakan beberapa sistem, pada awal tahun 2018, muncul keinginan dari para elit politik untuk melaksanakan pilkada dengan sistem pemilihan tidak langsung. Untuk kepentingan ini, mengetahui pandangan dan argumentasi pegiat dan pelaksana pemilu daerah (Kota Salatiga) penting untuk diketahui untuk mengukur sebarapa kebernerimaan pada sistem pemilihan yang akan dilakukan. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengambilan data melalui wawancara mendalam (indept interview) dan observasi lapangan. Obyek yang diteliti adalah para pegiat dan pelaksana pemilu di Kota Salatiga. Hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa munculnya wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari sistem langsung kepada sistem perwakilan (pemilihan melalui DPRD) adalah; a. dalam pemilihan langsung “energi” yang dikeluarkan dalam perhelatan pesta demokrasi itu tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh, b. ada “luka” yang tidak cepat sembuh dari hasil kontestasi yang melibatkan partisipasi langsung warga negara, c. anggaran negara yang sangat terkuras untuk pembiayaan pemilihan kepala daerah langsung di seluruh Indonesia serta pertimbangan untung rugi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung dan tidak langsung. Pandangan seluruh pegiat dan pelaksana pemilu di Kota Salatiga seluruhnya tidak sepakat pada wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah lewat perwakilan DPRD. Argumentasi ketidaksetujuan mereka lebih dikarenakan; a. keterbatasan atau ketidaktahuan mereka tentang makna demokrasi dan kedaulatan rakyat yang hanya terbatas pada pengertian leterlijke dengan tidak mengimbangi pada perkembangan makna serta praktiknya di negara-negara modern. b. membatasi pemahaman partisipasi warga negara hanya pada keterlibatan mereka pada pesta demokrasi secara langsung, dalam artian memberikan suara langsung pada kontestan calon kepala daerah yang dipilihnya. c. kekhawatiran yang berlebihan terhadap akibat dari sistem pemilihan perwakilan, seperti politik transaksional antara kontestan dan anggota legislatif, perilaku koruptif yang akan tumbuh subur dan bagi-bagi proyek pembangunan daerah.
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 11 Jan 2019 03:39 |
Last Modified: | 25 Nov 2019 05:08 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/4815 |
Actions (login required)
View Item |