MAHASIN, AFIF NURUL (2019) PRAKTIK CUSTOM MOTOR DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Bengkel Icus Custom Desa Ngasem Krajan Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang). Other thesis, IAIN SALATIGA.
Text
Skripsi PDF Final.pdf Download (1MB) |
Abstract
Kata kunci: Custom Motor, Hukum Positif dan Hukum Islam Pergeseran fungsi kendaraan bermotor, yang dahulu hanya sebagai alat transportasi, kini juga berfungsi sebagai penunjang penampilan pemiliknya, sehingga mereka merasa perlu untuk melakukan modifikasi terhadap kendaraannya agar tampil semaksimal mungkin. Hal ini menarik untuk diteliti dalam penelitian yang rumusan masalahnya adalah Bagaimanakah praktik custom motor di bengkel Icus Custom Desa Ngasem Krajan Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang? Bagaimanakah tinjauan hukum Positif terhadap praktik custom motor di bengkel Icus Custom Desa Ngasem Krajan Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang? Bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap praktik custom motor di bengkel Icus Custom Desa Ngasem Krajan Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang? Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis empiris yang dengan kata lain adalah jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat Bengkel Icus Custom dalam mengcustom sebuah motor, menggunakan jenis modifikasi berat, yaitu modifikasi motor yang dilakukan dengan merubah keseluruhan bagian motor sehingga menjadi bentuk baru. Bengkel Icus Custom tidak memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan surat rekomendasi dari APM (Agen Pemegang Merek) kendaraan bermotor. Selain itu, bengkel Icus Custom tidak melakukan uji tipe dan uji berkala pada motor buatannya. Ditinjau dari hukum positif, praktik custom bengkel Icus Custom tidak sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, barang yang diperjualbelikan Bengkel Icus Custom tidak terjamin mutu barang yang diproduksi atau diperdagangkannya karena tidak melakukan uji tipe dan uji berkala yang merupakan pengujian standar keselamatan pada kendaraan bermotor laik atau tidaknya kendaraan bermotor melaju di jalan raya, maka praktik tesebut dilarang. Ditinjau dari hukum Islam, praktik bengkel Icus Custom tidak sesuai dengan hukum Islam berdasarkan prinsip Saddu Dzari’ah dan praktik tersebut tidak mentaati peraturan yang dibuat oleh pemerintah atau Ulil Amri.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 04 Oct 2019 03:15 |
Last Modified: | 04 Oct 2019 03:15 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/6497 |
Actions (login required)
View Item |