TRADISI MUBENG PUNDEN DALAM PERNIKAHAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Pucakwangi Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati)

WARYANTI, Endah Kusuma TRADISI MUBENG PUNDEN DALAM PERNIKAHAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Pucakwangi Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati). IAIN SALATIGA.

[img] Text
FIK.pdf

Download (3MB)

Abstract

Pernikahan adalah kegiatan yang bertujuan membentuk keluarga untuk memperoleh keturunan dan memperbolehkan hubungan kelamin antara pria dan wanita. Dimana memiliki rukun dan syarat yaitu calon pengantin, wali, saksi, ijab dan qabul. Namun di Desa Pucakwangi memiliki tradisi mubeng punden yang mereka anggap itu termasuk syarat wajib yang harus dilakukan ketika ada pernikahan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana proses tradisi mubeng punden dalam pernikahan di Desa Pucakwangi Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati? 2) Apakah urgensi dan dampak tradisi mubeng punden dalam pernikahan di Desa Pucakwangi Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati? 3) Bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap tradisi mubeng punden dalam pernikahan di Desa Pucakwangi Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati? Jenis penelitian yang akan digunakan oleh penulis adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini menggunkan dua sumber data , yakni data primer yang berupa data hasil dari wawancara pada obyek yang diteliti dan data sekunder yang berupa al-Qur’an dan Hadist, buku, internet dan dokumen resmi yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi mubeng punden yang ada di Desa Pucakwangi merupakan tradisi turun temurun dari nenek moyang yang masih masyarakat lestarikan hingga sekarang. Tradisi ini dilakukan dengan 3 kali memutari punden, yang dilakukan oleh kedua pasangan pengantin, saudara dan seorang dukun atau sesepuh desa. Masyarakat Desa Pucakwangi menganggap tradisi ini sangat penting, karena mereka khawatir terhadap hal-hal buruk baik terjadi perceraian atau kematian menjadi alasan kuat bagi masyarakat Desa Pucakwangi untuk tidak meninggalkan tradisi tersebut. Adapun menurut pandangan Hukum Islam, tradisi tersebut tidak diperbolehkan dan termasuk urf fasid karna tradisi ini menyekutukan Allah SWT yaitu mereka mengaitkan bahwa musibah adalah akibat tidak melakukan tradisi tersebut. Kata Kunci : Pernikahan, Hukum Islam

Item Type: Other
Subjects: Agama > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id
Date Deposited: 25 Feb 2020 06:48
Last Modified: 25 Feb 2020 06:48
URI: http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/7455

Actions (login required)

View Item View Item