Khamid, Nur (2020) HAK HADHANAH KEPADA AYAH PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Other thesis, IAIN SALATIGA.
Full text not available from this repository.Abstract
Pasca perceraian banyak sekali akibat dari perceraian diantaranya perebutan harta bersama, kemudian perebutan hak asuh anak. Pada dasarnya hak asuh anak atau hak ?a?hanah milik ibunya tetapi pada kenyataanya ada kasus dimana hak ?a?hanah jatuh kepada ayah bukan kepada ibu. Ini terjadi pada kasus perceraian yang berada di Pengadilan Agama Ambarawa tahun 2018. Penelitian ini merupakan upaya untuk mengetahui apa dasar yang melatar belakangi hak ?a?hanah jatuh kepada ayah. Pertanyaan utama yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah (1) faktor-faktor apa saja yang melatar belakangi hak asuh anak jatuh ke tangan ayah dalam putusan Pengadilan Agama Ambarawa Putusan Nomor 0938/Pdt.G/2018/ PA.Amb? (2) bagaimana hak asuh anak jatuh ketangan ayah menurut perspektif Undang-Undang No. 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam? Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Melalui metode kualitatif penulis berusaha untuk mengungkap fokus permasalahan di atas. Dengan metode tersebut penulis melakukan wawancara dengan beberapa narasumber sesuai dengan data yang penulis butuhkan. Dan untuk mendukung penelitian ini, penulis juga mencari sumber-sumber atau literatur yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Penulis juga akan menggunakan data serta dokumentasi yang ada, dan untuk menguji hasil temuan data tersebut maka peneliti menganalisis data dengan menggunakan kerangka teoritik yang peneliti susun. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab hak ?a?hanah jatuh kepada ayah di Pengadilan Agama Ambarawa tahun 2018 diantaranya karena ibu tidak bertanggung jawab terhadap anaknya, Anak secara emosional lebih dekat kepada ayah dari pada ibu, istri pergi tanpa seizin suami (nusyus). Undang-undang No. 1 tahun 1974 pasal 45 ayat (1) tentang hak asuh anak bahwa kedua orang tua wajib merawat dan mendidik anak mereka sampai anak tersebut dewasa atau senggaknya berumur 21 tahun. Sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam manakala dalam keadaan khusus terjadi perebutan hak asuh maka, dalam Pasal 105a mengenai hak asuh anak bahwa hak ?a?hanah milik ibu. Khamid, Nur. 2020. Hak ?a?hanah Kepada Ayah Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam (Studi Putusan Nomor 0938/Pdt.G/2018/PA. Amb Di Pengadilan Ambarawa Tahun 2018). Skripsi. Fakultas Syari?ah. Program Studi Hukum Keluarga Islam. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga. Pembimbing: Heni Satar Nurhaida, S.H., M.Si Kata Kunci: ?a?hanah , Ayah, Anak, Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | Agama > Fiqih (Hukum Islam) |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 08 Jul 2020 14:34 |
Last Modified: | 08 Jul 2020 14:34 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/8846 |
Actions (login required)
View Item |