ISTIQOMAH, NUR LAILA (2020) Peran Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa, Di Desa Daseh Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang Periode 2018. [UNSPECIFIED]
Text
skripsi gabungan.pdf Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK LAILA, 2019. Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa Di Desa Daseh Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang (Periode 2018). Skripsi. Fakultas Syariah. Prodi Hukum Tata Negara. Institut Agama Islam Negeri Salatiga. Pembimbing : Luthfiana Zahriani, S.H., M.H Kata kunci : Peran, Badan Permusyawaratan Desa, Pengawasan Penggunaan Dana Desa Dalam perjalanan ketatanegaraan di Indonesia, desa telah berkembang dalam berbagai bentuk, sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan yang adil, makmur, dan sejahtera. Mulai awal tahun 2015 desa telah menerima dana yang bersumber dari APBN yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 yang mengatur dana desa untuk pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat. Mengingat jumlah dana desa yang diterima desa setiap tahunnya dengan jumlah yang cukup banyak maka diperlukan Badan Permusyawarata Desa (BPD) untuk mengawasi penggunaan dana desa yang diatur dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2014, dari awal sampai akhir agar tidak terjadi penyelewengan. Dari latar belakang diatas peneliti merumuskan tentang beberapa masalah pokok yaitu bagaimana transparansi pengelolaan dana desa tahun 2018 di Desa Daseh Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang, bagaimana peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan penggunaan dana desa di Desa Daseh Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang berdasarkan Undang-Undang No 6 Tahun 2014, untuk menjawab permasalahan pokok di atas, maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Data yang diperoleh dari hasil penelitian tersebut menggunakan analisis kualitatif dan jenis penelitian lapangan (filed reseach) yang berfungsi untuk mengetahui praktik dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melaksanakan tugas pengawasannya dan bagaimana transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa di Desa Daseh kecamatan Pakis apakah sudah sesuai atau belum dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Temuan penelitian ini menujukkan bahwa, pertama transparansi pengelolaan dana desa tahun 2018 di Desa Daseh Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang meliputi, menyampaikan kepada masyarakat dana desa yang diterima di musyawarah desa juga disampaikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang akan dibangun, melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dana desa, pembuatan laporan online yang ditujukan langsung kepada pusat, pembuatan laporan dalam bentuk gambar yang ditempel pada papan pengumuman desa, serta pembuatan laporan dalam bentuk buku untuk diinformasikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat. Kedua peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan dana desa di Desa Daseh Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang menurut Undang-Undang No 6 Tahun 2014, dalam hal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat meliputi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat , menanyakan langsung berapa dana desa yang diterima serta digunakan untuk apa saja dana desa tersebut, mengontrol dan mengawasi penggunaan dana desa bersama kepala desa, menerima laporan keuangan setiap tahunyya dari pemrintah desa.
Item Type: | UNSPECIFIED |
---|---|
Subjects: | Ilmu Ekonomi,Politik, Sosial, Budaya dan Pertahanan Negera |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Unnamed user with email bimoharyosetyoko@iainsalatiga.ac.id |
Date Deposited: | 12 Nov 2020 19:46 |
Last Modified: | 07 Dec 2020 04:52 |
URI: | http://e-repository.perpus.uinsalatiga.ac.id/id/eprint/9944 |
Actions (login required)
View Item |